Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibayangi Covid-19, Ini 8 Hal yang Harus Dipastikan Terkait Pelaksanaan Pilkada

Kompas.com - 17/05/2020, 22:51 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 masih dibayangi ancaman Covid-19. Sekalipun, pemerintah telah memutuskan untuk menunda penyelenggaraannya hingga 9 Desember mendatang.

Menurut peneliti Kode Inisiatif Ihsan Maulana, ada delapan hal yang harus dipastikan oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu sebelum tahapan pilkada dilaksanakan.

Baca juga: Wabah Covid-19 Dinilai Bisa Untungkan Calon Petahana Pilkada 2020

"Pertama, adanya persinggungan antara penyelenggaraan pilkada serentak dengan wabah Covid-19," kata Ihsan dalam diskusi virtual, Minggu (17/5/2020).

Menurut dia, persinggungan itu harus diminimalisasi agar penyelenggaraan tahapan pilkada dapat berjalan tertib.

Kedua, KPU harus menyiapkan protokol penyelenggaraan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ada.

Pada saat yang sama, harus disiapkan pula anggaran yang memadai.

Sebab, anggaran penyelenggaraan pemilu saat ini dinilai belum memasukkan aspek kedaruratan dengan kondisi saat ini.

"Anggaran pilkada mau tidak mau harus ada penambahan terkait dengan antisipasi. Seperti masker, hand sanitizer, termometer, untuk meminimalisasi penyebaran sekalipun status kedaruratan telah dicabut," ujarnya.

Baca juga: Akibat Covid-19, Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak Diprediksi Minim

Keempat, harus dapat dipastikan seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan tersusun dengan baik.

Selain itu, juga harus dipastikan keberlangsungan waktu lembaga ad hoc seperti panitia pengawas kecamatan maupun panitia pemilihan kecamatan yang rata-rata memiliki masa tugas antara 6-7 bulan.

Berikutnya, potensi politik uang juga harus diminimalisasi.

Terlebih sempat temuan kepala daerah memanfaatkan bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan kampanye pilkada di sejumlah daerah.

Ketujuh, perlu diantisipasi adanya konstelasi politik yang menghangat di tingkat daerah.

Baca juga: Pilkada Desember Dinilai Terlalu Berisiko, KPU Disarankan Kembali Menunda

"Kedelapan, pendataan pemilih dan hilangnya potensi pemilih pemula karena ada pergeseran dari September 2020 ke Desember 2020, maka pendataan pemilih pemula perlu dilakukan kembali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com