Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibayangi Covid-19, Ini 8 Hal yang Harus Dipastikan Terkait Pelaksanaan Pilkada

Kompas.com - 17/05/2020, 22:51 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 masih dibayangi ancaman Covid-19. Sekalipun, pemerintah telah memutuskan untuk menunda penyelenggaraannya hingga 9 Desember mendatang.

Menurut peneliti Kode Inisiatif Ihsan Maulana, ada delapan hal yang harus dipastikan oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu sebelum tahapan pilkada dilaksanakan.

Baca juga: Wabah Covid-19 Dinilai Bisa Untungkan Calon Petahana Pilkada 2020

"Pertama, adanya persinggungan antara penyelenggaraan pilkada serentak dengan wabah Covid-19," kata Ihsan dalam diskusi virtual, Minggu (17/5/2020).

Menurut dia, persinggungan itu harus diminimalisasi agar penyelenggaraan tahapan pilkada dapat berjalan tertib.

Kedua, KPU harus menyiapkan protokol penyelenggaraan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ada.

Pada saat yang sama, harus disiapkan pula anggaran yang memadai.

Sebab, anggaran penyelenggaraan pemilu saat ini dinilai belum memasukkan aspek kedaruratan dengan kondisi saat ini.

"Anggaran pilkada mau tidak mau harus ada penambahan terkait dengan antisipasi. Seperti masker, hand sanitizer, termometer, untuk meminimalisasi penyebaran sekalipun status kedaruratan telah dicabut," ujarnya.

Baca juga: Akibat Covid-19, Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak Diprediksi Minim

Keempat, harus dapat dipastikan seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan tersusun dengan baik.

Selain itu, juga harus dipastikan keberlangsungan waktu lembaga ad hoc seperti panitia pengawas kecamatan maupun panitia pemilihan kecamatan yang rata-rata memiliki masa tugas antara 6-7 bulan.

Berikutnya, potensi politik uang juga harus diminimalisasi.

Terlebih sempat temuan kepala daerah memanfaatkan bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan kampanye pilkada di sejumlah daerah.

Ketujuh, perlu diantisipasi adanya konstelasi politik yang menghangat di tingkat daerah.

Baca juga: Pilkada Desember Dinilai Terlalu Berisiko, KPU Disarankan Kembali Menunda

"Kedelapan, pendataan pemilih dan hilangnya potensi pemilih pemula karena ada pergeseran dari September 2020 ke Desember 2020, maka pendataan pemilih pemula perlu dilakukan kembali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com