Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Covid-19 Dinilai Bisa Untungkan Calon Petahana Pilkada 2020

Kompas.com - 17/05/2020, 15:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai bahwa pandemi Covid-19 bisa menguntungkan calon kepala daerah petahana dalam pilkada 2020.

Sebab, petahana berkesempatan untuk memanfaatkan program bantuan penanganan Covid-19 yang disalurkan pemerintah pusat maupun daerah untuk mendapat perhatian pemilih.

Sementara itu, penantang petahana tak punya akses terhadap hal tersebut.

"Distribusi bantuan sosial bisa membuat kompetisi menjadi tidak fair jadinya. Terutama bagi penantang atau new comer karena mereka tidak punya akses terhadap distrubusi bantuan itu," kata Arya dalam sebuah diskusi daring yang digelar Minggu (17/5/2020).

Baca juga: Akibat Covid-19, Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak Diprediksi Minim

Arya menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19, ada sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah pusat yang biasanya disalurkan oleh pemerintah daerah, misalnya kenaikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, hingga dana desa.

Tampilnya kepala daerah dalam menyalurkan bantuan tersebut dinilai bisa mempengaruhi pilihan pemilih terhadap calon kepala daerah.

Namun, menurut Arya, hal itu tidak akan terjadi jika kinerja kepala daerah dalam penanganan Covid-19 buruk.

"Faktor kinerja petahana dalam menangani covid itu akan mempengaruhi keterpilihan petahana," ujar Arya.

"Jadi beberapa aspek soal kinerja petahana itu misalnya terkait covid apakah petahana mampu cepat atau kecepatan dalam penanganan covid, efektivitas dalam penanganan covid, kemudian apakah distribusi bantuan sosialnya itu baik atau tidak, merata atau tidak," kata dia.

Arya mengatakan, wabah Covid-19 juga dapat menyebabkan kinerja kepala daerah calon petahana tak fokus.

Apalagi jika terjadi perpecahan kongsi antara kepala daerah itu sendiri dan wakilnya.

Baca juga: Pilkada Desember Dinilai Terlalu Berisiko, KPU Disarankan Kembali Menunda

Jika keduanya hendak maju kembali di pilkada tetapi tak lagi berpasangan, maka, baik kepala daerah maupun wakilnya akan bersaing merebut suara pemilih, termasuk dengan memanfaatkan situasi pandemi.

"Petahana misalnya kalau dia maju lagi, dia akan terbelah apakah dia akan fokus pada penanganan covid atay fokus pada pilkada, apalagi kalau petahananya pecah kongsi, sama-sama kuat," kata Arya.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com