Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 16 Mei: Ada 17.025 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 529

Kompas.com - 16/05/2020, 15:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Erika Nugraheny,
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengungkapkan bahwa masih ada penularan virus corona di masyarakat yang menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Sabtu (16/5/2020) pukul 12.00 WIB, ada 529 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut menyebabkan kini ada 17.025 kasus Covid-19 di seluruh Indonesia, yang tercatat sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Hampir 75 Persen Kabupaten/Kota di Indonesia Terdampak Covid-19

Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Sabtu sore.

"Hasil positif yang kita dapatkan adalah 17.025 orang," ujar Achmad Yurianto.

Pemerintah mengungkapkan harapan dengan semakin banyaknya pasien yang sembuh setelah dinyatakan positif virus corona.

Ada penambahan 108 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, setelah dua kali pemeriksaan dengan polymerase chain reaction (PCR) menunjukkan negatif virus corona.

Baca juga: [UPDATE] - Pergerakan Data Harian Covid-19 di Indonesia

Dengan demikian, total ada 3.911 pasien Covid-19 yang sembuh.

Namun, masih ada kabar duka dengan adanya penambahan pasien Covid-19 yang tutup usia.

Ada penambahan 13 pasien Covid-19 yang meninggal dalam periode 15 - 16 Mei 2020.

Total, ada 1.089 pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia.

Baca juga: UPDATE: WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Tambah 12 Orang, 1 Kasus Perdana di Meksiko

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com