Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Banyak Pemda Belum Perbarui DTKS

Kompas.com - 16/05/2020, 06:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan, banyak pemerintah daerah (pemda) yang lalai memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di daerahnya.

Padahal, DTKS merupakan data yang seharusnya menjadi acuan bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.

"Pemerintah daerah itu lalai. Jadi itu harusnya di-update DTKS oleh dinas sosial setahun dua kali, tahun lalu dinaikin setahun tiga kali, sekarang setahun 4 kali. Ini datanya (tahun) 2018 hanya 286 pemda yang meng-update, sisanya tidak ada update apapun," kata Pahala dalam sebuah diskusi, Jumat (15/5/2020) malam.

Baca juga: KPK Ingatkan Tiga Pemerintah Daerah Ini Segera Perbaharui DTKS

Pahala mengemukakan, data DTKS harus rutin diperbarui untuk memetakan kelompok masyarakat di suatu daerah dengan dasar kriteria yang jelas.

Ia menambahkan, masih banyak pemerintah daerah yang sekadar membagikan bantuan sosial (bansos) kepada setiap warganya yang terdampak Covid-19.

Menurut Pahala, pemberian bansos tersebut akan lebih tepat sasaran bila didasari pada DTKS yang telah diperbarui.

"Begitu pertama kali keluar bansos itu kita lihat kepala daerah ini kita bilang heroik dan patriotik, semua yang terdampak kita kasi bansos. Buat apa? Orangnya berapa? kriteria ini stabil kalau DTKS," ujar Pahala.

Ia berharap, pandemi Covid-19 ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbarui data DTKS mereka sambil menyalurkan bansos di lapangan.

"Datang ke lapangan bawa DTKS, lantas ada yang miskin yang belum ter-cover dimasukin, ada yang sudah enggak miskin dikeluarin. Jadi kombinasi dengan pemda itu sekarang," kata Pahala.

Baca juga: KPK Terbitkan Edaran soal Penggunaan DTKS untuk Penyaluran Bansos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com