Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuri Minta Industri yang Tak Berkaitan Kebutuhan Dasar Tutup Operasi

Kompas.com - 15/05/2020, 21:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta industri di sektor yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dasar kesehatan untuk menutup operasionalnya. 

"Industri yang tidak terkait dengan itu diharapkan ditutup," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Industri di bidang logistik dan layanan kesehatan, lanjut Yuri, tentu termasuk di dalam jenis industri yang diperbolehkan beroperasi.

Baca juga: Yurianto: Presiden Minta Gugus Tugas Covid-19 Pastikan PSBB Efektif Tekan Kasus Kematian

Selain itu, ada pula transportasi dan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat.

Yuri menegaskan bahwa ketentuan industri mana yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Selain itu aturan mengenai PSBB juga diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Baca juga: Sri Sultan HB X Buka Kemungkinan DIY Terapkan PSBB

Yuri juga meminta PSBB dapat diefektifkan bagi daerah yang telah melaksanakan kebijakan tersebut

Namun di sisi lain pihaknya juga menegaskan, pembatasan tersebut juga bukan semata-mata untuk memutus rantai penularan, melainkan juga tidak seluruhnya tak dilarang untuk tetap berkegiatan.

"Secara keseluruhan, dibatasi artinya tak seluruhnya tidak dilarang, ada yang dilarang dan ada yang dibatasi, ada yang diatur dengan lebih baik," kata dia.

"Maka perlu diatur bagaimana pelaskanaan pembatasan itu," tegas Yuri.

Baca juga: Jelang PSBB, Gugus Tugas Kirim Sembako ke 8 Dapur Umum di Malang Raya

Diketahui, penyebaran virus corona di Indonesia hingga kini telah membuat 16.496 orang dinyatakan positif Covid-19.

Kemudian, kasus kematian sebanyak 1.076 orang dan pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 3.803 orang.

Sedangkan pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 34.360 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 262.919.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com