Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Sarankan Bripda GAP dan Pengunggah Video Polisi Kokang Senjata Berdamai

Kompas.com - 15/05/2020, 21:01 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai laporan Bripda GAP terhadap akun @kapansarjana_ sebaiknya tidak perlu diproses lebih lanjut.

Ia berharap, kedua pihak rekonsiliasi agar tidak memperpanjang masalah.

“Kalau bisa rekonsiliasi sajalah. Tidak usah memperpanjang masalah. Ini bentuk koreksi dari masyarakat yang bisa jadi pelajaran agar ke depannya anggota Polri tidak boleh main-main saat melaksanakan tugas,” kata Poengky kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Diketahui, video Bripda GAP mengucapkan “Pacar kamu ganteng? Kaya? Bisa gini ga?”, kemudian mengokang senjatanya, viral di media sosial.

Baca juga: Viral Video Polisi Kokang Senjata, Kompolnas: Cukup Teguran Lisan Saja

Setelah viral, GAP diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

GAP juga melaporkan akun @kapansarjana_ yang dinilai mengunggah video tersebut pertama kali.

Poengky berpendapat, apa yang dilakukan GAP hanya untuk gaya-gayaan.

“Saya melihat perbuatan Bripda GAP sebagai perbuatan iseng dan gaya-gayaan anak muda. Apalagi baru masuk jadi polisi dan mendapat tugas pengawalan sehingga diberi kewenangan membawa senjata,” tuturnya.

Ia pun mendukung Propam Polda Metro Jaya yang telah meminta klarifikasi BAP.

Terkait sanksi, Poengky menilai, GAP cukup dibina dan diberi arahan.

Lebih lanjut, ia berharap kasus tersebut mengingatkan anggota kepolisian agar tidak menggunakan atribut Polri untuk hal yang aneh-aneh.

“Dengan adanya kasus yang viral ini, seluruh anggota perlu untuk terus mengingat bahwa ketika sudah menggunakan atribut lembaga (dalam hal ini Polri), tidak boleh digunakan untuk iseng, main-main, gaya-gayaan, dan pamer,” ucap dia.

Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan, GAP mengaku membuat video tersebut bersama seorang rekannya, yakni Bripda RI.

Video tersebut dibuat pada 20 April 2020 saat keduanya memberikan pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM.

"Sebelum melakukan pengawalan, Bripda GAP berinisiatif membuat video itu, direkam oleh Bripda RI," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui keterangan pers pada Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Polisi Kokang Senjata Diperiksa Propam, Mengaku Hanya Bercanda

Kemudian, video itu diunggah oleh GAP pada status di WhatsApp. Menurut Ramadhan, video diunggah karena GAP hanya ingin bercanda.

Namun ternyata, video tersebut viral di Twitter. Menurut polisi, pengunggah pertama video tersebut di Twitter yaitu akun @kapansarjana_.

Akun itu pun sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh GAP.

"Saat ini Bripda GAP telah melaporkan akun yang memviralkan tersebut kepada Rekrimsus PMJ," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com