Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Luncurkan LockVid, Loket Virtual Pelayanan Kekayaan Intelektual

Kompas.com - 15/05/2020, 13:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan loket virtual yang dinamakan LockVid 2020, Rabu (13/5/2020) lalu.

Direktur Teknologi Informasi Ditjen Kekayaan Intelektual Sucipto mengatakan, LockVid merupakan inovasi agar DJKI tetap dapat memberi layanan bagi publik di tengah pandemi Covid-19.

"Virtual Loket itu bagian dari keinginan DJKI harus bisa menanggulangi dan memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah tentunya," kata Sucipto dalam siaran pers, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Berkat Konsistensi Risma, Surabaya Jadi Pelopor Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual

Sucipto menuturkan, masyarakat dapat memasukkan data-data dan dokumen apa saja terkait pendaftaran dari teknis pelayanan kekayaan intelektual melalui LockVid 2020.

Adapun loket virtual tersebut dapat diakses melalui situs https://loketvirtual.dgip.go.id/.

Ia berharap, loket virtual dan website DJKI dapat menjadi gerbang pelindungan ciptaan anak-anak negeri.

Baca juga: Pemerintah Dorong Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan ke Bank

"Tidak ada hambatan bagi DJKI untuk melayani. Website DJKI itu adalah kunci untuk mendaftarkan kreativitasnya untuk berusaha menjalankan kreativitasnya. Masyarakat bisa menuju URL loketvirtual.dgip.go.id," ujar Sucipto.

Ia menambahkan, loket tersebut akan terus melayani selama berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga loket offline kembali dibuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com