Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT dan LPSK Dorong PP Perlindungan Korban Terorisme Segera Disahkan

Kompas.com - 15/05/2020, 13:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar rapat koordinasi membahas kompensasi korban tindak pidana terorisme, Kamis (14/5/2020).

Dalam rapat tersebut, Kepala BNPT Boy Rafli Amar memastikan bahwa pihaknya akan proaktif mendorong pengesahan peraturan pemerintah (PP) tentang perlindungan korban tindak pidana terorisme.

“Tadi juga telah kita bahas dan kita bersepakat setelah hari raya Idul Fitri ini akan kita tuntaskan," kata Boy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/3/2020).

Baca juga: Kompensasi Bagi Saksi dan Korban Terorisme Masa Lalu Terganjal PP

"Demikian juga secara proaktif berkaitan dengan PP perlindungan yang akan kita upayakan agar segera dapat disahkan dan diterbitkan,” lanjutnya.

Boy mengatakan, sebagai Kepala BNPT yang baru dilantik, banyak hal yang harus ia lakukan terkait kasus tindak pidana terorisme.

Salah satunya, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

“Dengan adanya UU yang baru nomor 5 tahun 2018, perlu kita konkretkan dengan kerjasama menjadi semacam standar operasional prosedur," ujarnya.

Baca juga: Tangani Korban Terorisme, Ini Tiga Rekomendasi untuk Pemerintah

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebut bahwa ada beberapa kendala terkait mandeknya pembahasan PP turunan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Persoalan ini harus segera dituntaskan, mengingat pentingnya pengesahan PP untuk melindungi dan memenuhi hak para korban tindak pidana terorisme.

“Tadi kami bahas agar PP itu bisa segera ditandatangani oleh presiden. Karena batas waktu untuk pengajuan kompensasi kepada para korban sudah mau habis yaitu tahun depan. Jadi kita harus sudah bersiap untuk itu,” kata Susilaningtias.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com