Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kapal Long Xing 629 yang Menguak Masalah Perlindungan ABK WNI di Kapal Asing

Kompas.com - 15/05/2020, 09:16 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Long Xing 629 menarik perhatian publik beberapa hari belakangan.

Para ABK Indonesia di kapal tersebut harus bekerja selama 18 jam per hari hingga mengonsumsi makanan yang tidak layak.

Bahkan, ada empat WNI kru kapal tersebut meninggal dunia. Tiga jenazahnya dilarung ke laut dan satu ABK meninggal di rumah sakit di Busan, Korea Selatan.

Di dalam negeri sendiri, kasus tersebut sedang diinvestigasi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Tak dipungkiri, kasus tersebut memantik pembahasan lebih jauh mengenai penempatan ABK Indonesia di kapal asing.

Baca juga: Kemenlu Ungkap Kendala Lindungi ABK di Luar Negeri, Salah Satunya Tak Punya Data Akurat

Bahkan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menilai, kasus itu menjadi momen untuk bebenah.

“Momentum untuk memperbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan ABK awak kapal perikanan, khususnya yang bekerja di laut lepas,” kata Benny melalui diskusi daring, Kamis (14/5/2020).

Sejumlah masalah terkait penempatan ABK di kapal asing pun terkuak.

Tak punya data

Benny mengakui pihaknya tidak memiliki data terpadu.

“Jujur harus kita akui hingga hari ini BP2MI sendiri tidak memiliki single data,” ucap Benny.

Dalam pandangannya, tidak ada basis data yang terintegrasi menjadi salah satu masalah krusial menyangkut para ABK.

Hal itu pun menghambat penanganan para ABK yang membutuhkan bantuan.

Menurut dia, belum ada basis data terkait manning agency, ABK yang ditempatkan, perusahaan agensi di luar negeri, serta pengguna jasa.

Benny yang baru menjabat selama satu bulan itu pun mengaku langsung memerintahkan jajarannya untuk mengatasi masalah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com