Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Ungkap Kendala Lindungi ABK di Luar Negeri, Salah Satunya Tak Punya Data Akurat

Kompas.com - 15/05/2020, 06:01 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri mengakui bahwa data menjadi salah satu kendala dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) perikanan di luar negeri.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi ketika masalah sudah terjadi.

“Kami di Kemlu dan juga di perwakilan tidak punya data yang akurat mengenai berapa jumlah pekerja kita yang bekerja di kapal ikan,” kata Judha melalui diskusi daring, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Kemenlu Harap Ego Sektoral Hilang untuk Bahas Penempatan ABK di Kapal Asing

Menurut dia, banyak pula WNI yang berangkat tidak sesuai prosedur.

Akibatnya, data WNI tersebut tidak terekam di dalam negeri sehingga perwakilan Indonesia di luar negeri juga tidak menerima data tersebut.

Kendala berikutnya yang dihadapi adalah masalah komunikasi dan lokasi.

Kapal ikan, kata dia, seringkali berada di lautan lepas hingga lebih dari dua tahun.

Mereka mendapatkan logistik dari kapal penyuplai lain yang kemudian akan membawa hasil tangkapan.

Judha mencontohkan Kapal Long Xing 629 yang belakangan ini ramai dibicarakan karena empat ABK WNI di kapal tersebut meninggal. Kapal Long Xing 629 berlayar selama 14 bulan.

Dengan begitu, sulit bagi otoritas berwajib untuk mendeteksi lokasi mereka. Apalagi, komunikasi para ABK dibatasi oleh kapten kapal.

Masalah ketiga terkait pemilik bendera kapal (flag state responsibility) dan port state.

Dalam konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) C188, negara bendera kapal tersebut yang seharusnya bertanggung jawab.

Baca juga: BP2MI Akui Tak Punya Data Terpadu Seputar ABK di Kapal Asing

Untuk mengatasi kendala tersebut, salah satu langkah yang sudah dilakukan Kemlu adalah membangun Indonesian Seafarer Corner di pelabuhan.

Dengan begitu, para ABK WNI dapat mengunjungi tempat tersebut ketika berlabuh. Perwakilan Indonesia di negara tersebut juga dapat melakukan pendataan.

“Kita bisa melakukan pendataan dan pada saat itu kita juga bisa melakukan inspeksi, dalam konteks kita mencari informasi bagaimana perlakuan yang mereka terima ketika bekerja di atas kapal, apakah hak-haknya sudah terpenuhi,” tutur dia. 

Indonesian Seafarer Corner sudah didirikan di Cape Town, Afrika Selatan, dan berencana dibangun di pelabuhan negara lain.

Selanjutnya, Kemlu mengembangkan aplikasi Safe Travel yang dapat diunduh untuk Android maupun produk Apple.

“Salah satu fitur yang bisa digunakan oleh para awak kapal kita ketika dia mempunyai akses internet adalah panic button,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com