Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Pemerintah: Mari Berkomitmen Tak Membuat Kerumunan

Kompas.com - 14/05/2020, 18:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kerumunan di tempat umum.

Menurut Yuri, masyarakat harus beranjak dari kebiasaan lama, yakni menghindari kerumunan, ke kebiasaan yang baru.

"Kita tak lagi berpikir buat menghindari kerumunan. Tetapi mari kita berpikir dan berkomitmen untuk tidak membuat kerumunan," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Antisipasi Tumpukan Penumpang, Gugus Tugas Minta Pengelola Bandara Atur Jadwal Penerbangan

 Yuri menyebut hal itu harus menjadi kesadaran kolektif yang bisa diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Apabila nantinya ada kelompok masyarakat yang punya kepentingan untuk bepergian ke suatu tempat secara kolektif, maka perlu menerapkan jaga jarak secara disiplin.

"Jadi sejak awal kita sudah menentukan jarak kontak fisik kita paling tidak lebih dari 1 meter. Inilah yang disebut dengan tekad bersama untuk secara kolektif melakukan disiplin pencegahan penularan Covid-19," tegas Yuri.

Baca juga: [UPDATE] - Pergerakan Data Harian Covid-19 di Indonesia

Lebih lanjut Yuri mengingatkan faktor utama penularan Covid-19 adalah manusia.

Sementara itu, penularan Covid-19 di Indonesia terjadi melalui dua pola, yakni imported case (dibawa orang yang masuk dari luar negeri) dan transmisi lokal.

"Penularan bukan hanya berbasis imported case, tapi transmisi lokal. Bahkan tanpa ada riwayat telah bepergian dari daerah lain, atau dari daerah pandemi atau dari negara lain," ujar Yuri.

"Sehingga kita harus semakin waspada dan berkomitmen mencegah penularan," tambahnya.

Baca juga: Bandara Soetta Padat, DPR Minta Pemerintah Hentikan Relaksasi PSBB di Bandara

Sebelumnya, Yuri mengumumkan data terbaru terkait pasien dan kasus Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data pemerintah hingga Kamis (14/5/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada penambahan 568 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, hingga saat ini total ada 16.006 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 16.006 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 568

Menurut Yuri, pemerintah memastikan konfirmasi kasus positif dengan dua metode, yaitu tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan secara real time dan metode tes cepat molekuler.

Ada 15.794 orang yang hasilnya positif berdasarkan tes PCR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com