JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi meminta pemerintah mengkaji lebih dalam rencana pemberian izin aktivitas bagi warga berusia di bawah 45 tahun di tengah pandemi Covid-19.
Politikus yang akrab disapa Awi itu menilai, penularan Covid-19 tidak mengenal usia.
"Ini perlu kajian yang matang dan mendalam, mengingat penyebaran Covid-19 tidak kenal usia. Dan ketika mereka membawa virus, maka berpotensi menyebar di lingkungan keluarga," kata Awi kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Bahkan, menurut Awi, justru kelompok usia 45 tahun ke bawah itu yang paling banyak terpapar Covid-19.
Baca juga: Kemenaker: Pekerja yang Di-PHK dan Dirumahkan Capai 1,7 Juta
Hal ini juga diakui pemerintah karena kelompok usia tersebut relatif memliki mobilitas yang tinggi.
Awi pun mengatakan pemerintah semestinya mencari jalan lain untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja ( PHK) yang menjadi latar belakang pemberian izin beraktivitas itu.
Dia menyarankan pemerintah mengeluarkan regulasi berupa relaksasi kebijakan bagi perusahaan untuk menunda ataupun peniadaan pembayaran gaji selama pandemi Covid-19.
"Yang terpenting adalah keselamatan warga menjadi prioritas," ujarnya.
Baca juga: Sebenarnya Berapa Banyak Korban PHK akibat Covid-19 yang Daftar Kartu Prakerja?
Menurutnya, akan sangat sulit menghentikan penyebaran Covid-19 jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak diterapkan maksimal
"Salah satu solusi memutus penyebaran Covid-19 itu dengan melakukan physical distancing dan social distancing. Kalau ini dilanggar, maka sulit untuk menghentikan laju Covid-19," tegas Awi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan