Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Total WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri 773 Orang

Kompas.com - 14/05/2020, 10:13 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi penambahan kasus positif Covid-19 yang dialami warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Hingga Kamis (14/5/2020), tercatat ada 773 kasus positif, setelah bertambah empat kasus baru dalam 24 jam terakhir.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Amerika Serikat dan Saudi Arabia," demikian tulis keterangan Kemlu melalui akun Twitter resmi mereka.

Masing-masing terdapat penambahan dua kasus positif di kedua negara tersebut.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Kapan Relaksasi PSBB Setelah Dapat Gambaran Puncak Covid-19

Sehingga, total kasus positif di AS sebanyak 62 WNI, di Arab Saudi sebanyak 104 orang.

Sementara itu, jumlah kasus positif yang telah dinyatakan sembuh bertambah tujuh orang sehingga total 394 yang telah sembuh.

Arab Saudi mencatat penambahan kasus sembuh terbanyak yaitu sebanyak lima orang.

Sementara dua lainnya masing-masing terdapat di Jerman dan Uni Emirat Arab.

Baca juga: Kemenlu Pastikan WNI Pekerja Migran Ilegal di Malaysia Tetap Dapat Bantuan

Selain itu, juga masih terdapat penambahan kasus meninggal dunia sebanyak satu orang di Amerika Serikat. Sehingga total kasus meninggal dunia sebanyak 43 orang.

Adapun 336 orang lainnya masih dalam perawatan dan dalam keadaan stabil.

Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:

1. Amerika Serikat: 62 WNI (19 sembuh, 30 stabil, 12 meninggal)

2. Arab Saudi: 104 WNI (22 sembuh, 70 stabil, 12 meninggal)

3. Australia: 2 WNI (stabil)

4. Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal dunia)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com