JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, pemerintah belum memutuskan kapan akan dilakukan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia menyebut, kajian internal yang dilakukan kementerian tertentu belum bisa dijadikan pegangan, termasuk kajian internal dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kalau ada kajian internal dari Kementerian Perekonomian yang telah menyebut tanggal kita akan relaksasi, itu sebenarnya belum bisa dijadikan pegangan," ujar Donny dalam diskusi daring yang digelar Populi Center, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Ada Relaksasi PSBB, Bus AKAP di Terminal Kota Tegal Belum Beroperasi
Sebab, kata dia, pemerintah belum mengetahui secara pasti kapan puncak wabah Covid-19 di Indonesia.
Gambaran secara pasti puncak Covid-19 di Indonesia belum bisa diketahui karena tes terhadap terduga pengidap Covid-19 belum maksimal.
"Karena kita belum dapat gambaran utuh berapa kasus Covid-19 di indonesia, kenapa, sebab tes belum maksimal. Karenanya, presiden memerintahkan harus sesegera mungkin dilakukan tes itu 10.000 per hari," ujar Donny.
Dengan demikian, pemerintah bisa mendapatkan gambaran secara utuh kapan puncak penularan Covid-19.
Setelah data puncak dan tren kenaiman diketahui, pemerintah memiliki kepastian kapan relaksasi PSBB bisa dilakukan.
Sementara itu, kata Donny, fokus pemerintah saat ini adalah menurunkan kurva kasus penularan Covid-19.
"Concern pemerintah adalah kurva kasus Covid-19 bisa segera dilandaikan dan diturunkan supaya memenuhi ketetapan epidemologi agar kemudian kita bisa melonggarkan PSBB," tutur Donny.
Baca juga: Kasus Terus Bertambah, Rusia Jadi Negara Kedua dengan Kasus Tertinggi Covid-19 di Dunia
Adapun pertimbangan epidemologi yang dijadikan pedoman pemerintah dalam pelonggaran PSBB, kata dia, merujuk sejumlah hal.
Pertama, ada penurunan jumlah kasus positif Covid-19 secara konstan selama dua pekan berturut-turut.
Kedua, jika jumlah kematian akibat Covid-19 mengalami penurunan.
"Kemudian, jika tes (identifikasi Covid-19) sudah secara masif dilakukan. Lalu ketika fasilitas kesehatan dan SDM tenaga kesehatan itu siap," kata Donny.
"Sebab kita tidak mau terburu-buru melonggarkan, tetapi akhrinya justru ada gelombang kedua yang akhirnya membuat kita harus menutup kembali," ucap dia.
Sebelumnya, foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.
Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.
Pihak Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Baca juga: Ahli: Jangan Longgarkan PSBB, Jangan Mimpi Pandemi Berakhir Juni
Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:
1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.