JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, penambahan 689 kasus konfirmasi positif Covid-19 yang disampaikan pada Rabu (13/5/2020) berasal dari data baru.
Menurut dia, pemerintah menggunakan metode realtime polymerase chain reaction (PCR) untuk mengidentifikasi dugaan kasus Covid-19 pada individu.
"Jika positif (hasil pemeriksaan) ya langsung diumumkan positif. Sebab ini menggunakan realtime PCR," ujar Yuri ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: UPDATE: 689 Kasus Baru Covid-19 dari 26 Provinsi, Jakarta Bertambah Signifikan
Yuri memastikan, metode identifikasi dan pencatatan kasus baru Covid-19 di Indonesia masih menggunakan cara yang sama.
Indonesia mencatat rekor penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi dalam kurun waktu 24 jam.
Pada Rabu (13/5/2020) ini, tercatat penambahan 689 pasien positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir dari semua rumah sakit di Indonesia.
Dengan penambahan tersebut, maka total ada 15.438 kasus Covid-19 di Tanah Air.
Berdasarkan catatan Kompas.com, ini merupakan penambahan kasus tertinggi dalam perjalanan kasus Covid-19 di Indonesia sejak 2 Maret 2020.
Sebelumnya, penambahan tertinggi tercatat pada Sabtu (9/5/2020) yakni sebanyak 533 kasus dalam 24 jam.
Kemudian, pada 5 Mei 2020, juga terjadi penambahan kasus dalam jumlah tinggi, yakni 484 kasus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan