Kepentingan oligarki
Senada dengan Merah, Juru Bicara Bidang Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Hindun Mulaika pun menilai, pengesahan RUU Minerba menjadi undang-undang hanya untuk kepentingan pengusaha batu bara.
"RUU Minerba menjawab keterbutuhan dari kegentingan atau kepentingan perusahaan-perusahaan tambang batubara. Jadi sama sekali tidak menjawab permasalahan yang ada di lapangan," kata Hindun.
Baca juga: Greenpeace: UU Minerba Hanya untuk Kepentingan Pengusaha Batubara
Menurut Hindun, RUU Minerba yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah memberikan kelonggaran terhadap perusahaan batubara.
Terlebih, akan ada perusahaan batubara yang akan segera habis masa berlaku PKP2B.
"Mereka sebentar lagi obligasi mereka akan jatuh tempo dan ini yang menjawab pertanyaan besar kenapa RUU Minerba buru-buru, kenapa tergesa-gesa," ujar dia.
Ia menilai, saat ini pemerintah mengesahkan undang-undang bukan lagi untuk kepentingan rakyat, melainkan demi kepentingan pengusaha.
"Dan di sini kita juga melihat ternyata keberpihakan negara itu setirnya dipegang oleh kepentingan pertambangan batu bara. Bukan lagi menjawab sebenarnya apa yang terjadi di masyarakat dan apa yang dibutuhkan masyarakat," ucap Hindun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.