Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sebaran 15.438 Kasus Covid-19 di 34 Provinsi, Jakarta Catat 5.554

Kompas.com - 14/05/2020, 03:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperbarui data mengenai penyebaran virus corona dan kasus Covid-19 di Indonesia, Rabu (13/5/2020).

Informasi tersebut disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu sore.

Yuri mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Rabu, ada penambahan 689 kasus baru Covid-19.

"Dengan demikian total ada 15.438 kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini, " ujar Yuri.

Baca juga: UPDATE 13 Mei: Ada 15.438 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 689

Berdasarkan data yang dipaparkannya, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 26 provinsi, antara lain DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Sumatera Barat.

Sementara itu, kasus penularan Covid-19 hingga saat ini terjadi 379 kabupaten/kota yang berada 34 provinsi.

Merujuk kepada data pemerintah, kasus penularan Covid-19 secara total terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 5.554 kasus.

Kemudian disusul Jawa Timur (1.772 kasus), Jawa Barat (1.556 kasus), Jawa Tengah (1.023 kasus) dan Sulawesi Selatan (803 kasus).

Yuri melanjutkan, pemerintah juga mencatat ada penambahan 224 pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

"Dengan demikian, total pasien sembuh ada 3.287 orang," tutur Yuri.

Baca juga: UPDATE 13 Mei: Kini Ada 3.287 Pasien Covid-19 Sembuh, Tambah 224 dalam Sehari

Kemudian, Yuri menyatakan kabar duka dengan masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Ada penambahan 21 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

"Sehingga jumlah pasien meninggal dunia menjadi 1.028 orang," ujar Yuri.

Baca juga: UPDATE 13 Mei: Tambah 21, Jumlah Pasien Covid-19 Meninggal Jadi 1.028

Ilustrasi virus corona (Covid-19)Shutterstock Ilustrasi virus corona (Covid-19)
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di 34 provinsi berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga 12 Mei 2020 :

1. Aceh: total 17 kasus

2. Bali: tambah 4 kasus, total 332 kasus

3. Banten: tambah 21 kasus baru, total 580 kasus

4. Bangka Belitung: total 29 kasus

5. Bengkulu: total 40 kasus

6. DIY: tambah 12 kasus, total 181 kasus

7. DKI Jakarta: tambah 183 kasus, total 5.554 kasus

8. Jambi: total 65 kasus

9. Jawa Barat: tambah 7 kasus, total 1.556 kasus

10. Jawa Tengah: tambah 34 kasus, total 1.023 kasus

11. Jawa Timur: tambah 103 kasus, total 1.772 kasus

12. Kalimantan Barat: tambah 6 kasus, total 129 kasus

13. Kalimantan Timur: tambah 2 kasus, total 230 kasus

14. Kalimantan Tengah: tambah 16 kasus, total 220 kasus

15. Kalimantan Selatan: tambah 14 kasus, total 291 kasus

16. Kalimantan Utara: tambah 6 kasus, total 138 kasus

17. Kepulauan Riau: tambah 5 kasus, total 111 kasus

18. NTB: tambah 5 kasus, total 344 kasus

19. Sumatera Selatan: tambah 43 kasus, total 322 kasus

20. Sumatera Barat: tambah 20 kasus, total 339 kasus

21. Sulawesi Utara: tambah 8 kasus, total 82 kasus

22. Sumatera Utara: tambah 2 kasus, total 200 kasus

23. Sulawesi Tenggara: tambah 91 kasus, total 167 kasus

24. Sulawesi Selatan: tambah 55 kasus, total 803 kasus

25. Sulawesi Tengah: tambah 6 kasus, total 101 kasus

26. Lampung: total 66 kasus

27. Riau: tambah 7, total 88 kasus

28. Maluku Utara: tambah 24 kasus, total 78 kasus

29. Maluku: total 50 kasus

30. Papua Barat: total 70 kasus

31. Papua: tambah 6 kasus, 328 kasus

32. Sulawesi Barat: Tambah 6 kasus baru, total 73 kasus

33. NTT: tambah 3 kasus, total 19 kasus

34. Gorontalo: total 19 kasus

Dalam proses verifikasi: 21 kasus

Total: 15.438 kasus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com