Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Transportasi Umum Dibuka Bukan untuk Relaksasi PSBB

Kompas.com - 13/05/2020, 23:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan pengoperasionalan kembali transportasi umum melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bukan untuk merelaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Surat Edaran itu situasi yang berbeda. Enggak ada kaitannya dengan relaksasi," ujar Moeldoko saat berbincang dengan Kompas.com di ruang kerjanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Surat Edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka mempermudah mobilitas aparat yang bertugas menangani Covid-19.

Baca juga: Relaksasi PSBB Jabar Dimungkinkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Selain itu, Surat Edaran tersebut juga dikeluarkan untuk memudahkan distribusi logistik antardaerah.

Adapun, larangan mudik tetap diberlakukan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, aparat TNI-Polri senantiasa berjaga di pos perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menuju lokasi mudik.

Mereka tetap memberhentikan dan meminta kendaraan pribadi yang melintas untuk mudik kembali ke kota asal mereka.

Baca juga: Wawancara Khusus Moeldoko: Relaksasi PSBB dan Skenarionya

Moeldoko pun mengatakan, para aparat pemerintahan dan masyarakat yang berkebutuhan khusus lantaran ada anggota keluarga yang meninggal dunia juga tak bisa asal menggunakan transportasi umum.

Mereka harus mendapatkan surat izin perjalanan dari instansi masing-masing dan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19.

Mereka juga diminta untuk tetap menjaga jarak saat duduk di transportasi umum.

"Kalau tidak diatur, nanti persoalan-persoalan yang berkaitan dengan distribusi logistik, distribusi alat kesehatan, distribusi hasil tes PCR yang ada di daerah-daerah itu semuanya belum (ada) kecepatan. Bisa dibayangkan sekarang kalau tidak ada penerbangan sama sekali di provinsi," ujar Moeldoko.

Baca juga: Istana: Relaksasi PSBB Belum Akan Diputuskan dalam Waktu Dekat

"Ada hal yang penting yang harus dijalankan. Maka dari itu adalah yang saya katakan berkebutuhan khusus bukan terus dibuka lebar-lebar untuk semua orang. Enggak. Berkebutuhan khusus pun di situ ada persyaratannya," lanjut dia.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Doni Monardo menyatakan SE Nomor 4 Tahun 2020 diterbitkan lantaran ada pelayanan yang terhambat dengan adanya pembatasan perjalanan akibat munculnya larangan mudik.

Akibatnya, para petugas medis, ASN, pegawai BUMN, dan sejumlah personel TNI dan Polri yang diperbantukan ke daerah lain untuk penanganan Covid-19 juga terhambat mobilitasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com