Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Transportasi Umum Dibuka Bukan untuk Relaksasi PSBB

Kompas.com - 13/05/2020, 23:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan pengoperasionalan kembali transportasi umum melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bukan untuk merelaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Surat Edaran itu situasi yang berbeda. Enggak ada kaitannya dengan relaksasi," ujar Moeldoko saat berbincang dengan Kompas.com di ruang kerjanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Surat Edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka mempermudah mobilitas aparat yang bertugas menangani Covid-19.

Baca juga: Relaksasi PSBB Jabar Dimungkinkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Selain itu, Surat Edaran tersebut juga dikeluarkan untuk memudahkan distribusi logistik antardaerah.

Adapun, larangan mudik tetap diberlakukan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, aparat TNI-Polri senantiasa berjaga di pos perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menuju lokasi mudik.

Mereka tetap memberhentikan dan meminta kendaraan pribadi yang melintas untuk mudik kembali ke kota asal mereka.

Baca juga: Wawancara Khusus Moeldoko: Relaksasi PSBB dan Skenarionya

Moeldoko pun mengatakan, para aparat pemerintahan dan masyarakat yang berkebutuhan khusus lantaran ada anggota keluarga yang meninggal dunia juga tak bisa asal menggunakan transportasi umum.

Mereka harus mendapatkan surat izin perjalanan dari instansi masing-masing dan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19.

Mereka juga diminta untuk tetap menjaga jarak saat duduk di transportasi umum.

"Kalau tidak diatur, nanti persoalan-persoalan yang berkaitan dengan distribusi logistik, distribusi alat kesehatan, distribusi hasil tes PCR yang ada di daerah-daerah itu semuanya belum (ada) kecepatan. Bisa dibayangkan sekarang kalau tidak ada penerbangan sama sekali di provinsi," ujar Moeldoko.

Baca juga: Istana: Relaksasi PSBB Belum Akan Diputuskan dalam Waktu Dekat

"Ada hal yang penting yang harus dijalankan. Maka dari itu adalah yang saya katakan berkebutuhan khusus bukan terus dibuka lebar-lebar untuk semua orang. Enggak. Berkebutuhan khusus pun di situ ada persyaratannya," lanjut dia.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Doni Monardo menyatakan SE Nomor 4 Tahun 2020 diterbitkan lantaran ada pelayanan yang terhambat dengan adanya pembatasan perjalanan akibat munculnya larangan mudik.

Akibatnya, para petugas medis, ASN, pegawai BUMN, dan sejumlah personel TNI dan Polri yang diperbantukan ke daerah lain untuk penanganan Covid-19 juga terhambat mobilitasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com