Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Transportasi Umum Dibuka Bukan untuk Relaksasi PSBB

Kompas.com - 13/05/2020, 23:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan pengoperasionalan kembali transportasi umum melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bukan untuk merelaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Surat Edaran itu situasi yang berbeda. Enggak ada kaitannya dengan relaksasi," ujar Moeldoko saat berbincang dengan Kompas.com di ruang kerjanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Surat Edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka mempermudah mobilitas aparat yang bertugas menangani Covid-19.

Baca juga: Relaksasi PSBB Jabar Dimungkinkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Selain itu, Surat Edaran tersebut juga dikeluarkan untuk memudahkan distribusi logistik antardaerah.

Adapun, larangan mudik tetap diberlakukan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, aparat TNI-Polri senantiasa berjaga di pos perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menuju lokasi mudik.

Mereka tetap memberhentikan dan meminta kendaraan pribadi yang melintas untuk mudik kembali ke kota asal mereka.

Baca juga: Wawancara Khusus Moeldoko: Relaksasi PSBB dan Skenarionya

Moeldoko pun mengatakan, para aparat pemerintahan dan masyarakat yang berkebutuhan khusus lantaran ada anggota keluarga yang meninggal dunia juga tak bisa asal menggunakan transportasi umum.

Mereka harus mendapatkan surat izin perjalanan dari instansi masing-masing dan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19.

Mereka juga diminta untuk tetap menjaga jarak saat duduk di transportasi umum.

"Kalau tidak diatur, nanti persoalan-persoalan yang berkaitan dengan distribusi logistik, distribusi alat kesehatan, distribusi hasil tes PCR yang ada di daerah-daerah itu semuanya belum (ada) kecepatan. Bisa dibayangkan sekarang kalau tidak ada penerbangan sama sekali di provinsi," ujar Moeldoko.

Baca juga: Istana: Relaksasi PSBB Belum Akan Diputuskan dalam Waktu Dekat

"Ada hal yang penting yang harus dijalankan. Maka dari itu adalah yang saya katakan berkebutuhan khusus bukan terus dibuka lebar-lebar untuk semua orang. Enggak. Berkebutuhan khusus pun di situ ada persyaratannya," lanjut dia.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Doni Monardo menyatakan SE Nomor 4 Tahun 2020 diterbitkan lantaran ada pelayanan yang terhambat dengan adanya pembatasan perjalanan akibat munculnya larangan mudik.

Akibatnya, para petugas medis, ASN, pegawai BUMN, dan sejumlah personel TNI dan Polri yang diperbantukan ke daerah lain untuk penanganan Covid-19 juga terhambat mobilitasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com