“Kami berharap ini ditunda, terus kita baca ulang karena jangan sampai kita ingin TNI yang profesional terus agenda reformasi TNI berjalan baik, tapi jadi setback kalau banyak otoritas-otoritas yang di luar UU,” ucap Anam.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Perpres mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Entitas pada TNI yang akan dilibatkan, yakni Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) yang terdiri dari personel berlatar belakang satuan elite tiga matra TNI, yakni TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Baca juga: PDI-P Nilai Konsultasi ke DPR Terkait Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Tak Mengikat
Setelah Perppres rampung, Koopsusgab langsung meningkatkan kesiapsiagaannya untuk membantu Polri dalam penanganan terorisme.
Selain itu, perpres akan mengategorikan spektrum ancaman sebagai indikator Koopsusgab TNI harus turun tangan memberantas terorisme atau tidak.
Kategori ancaman tersebut terdiri dari, low intensity, medium intensity, dan high intensity.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.