Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan TNI Tangani Terorisme, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Reformasi Peradilan Militer

Kompas.com - 13/05/2020, 20:01 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM berharap adanya peninjauan terhadap reformasi peradilan militer, yang dinilai belum berjalan hingga saat ini. 

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam apabila Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Menangani Aksi Terorisme nantinya disahkan.

“Sampai detik ini reformasi pengadilan militer masih terkendala, tidak berjalan,” kata Anam dalam diskusi daring, Rabu (13/5/2020).

“Oleh karenanya memang ada baiknya reformasi peradilan kita juga ditinjau ulang, kalau memang ini (perpres) dipaksakan untuk disahkan,” sambung dia.

Anam berpandangan, rancangan perpres tersebut tidak mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan dari pemberantasan terorisme tersebut.

Dengan begitu, tidak ada mekanisme bagi aparat yang terbukti melanggar.

Baca juga: Rancangan Perpres TNI Berantas Terorisme Dianggap Tak Sesuai Mandat UU, DPR Diminta Menolak

Hal itu dinilai berbeda dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mencantumkan soal pelanggaran tersebut.

“Ketika ada pelanggaran, itu secara tertulis dalam pasal-pasal di UU tersebut, itu bisa diadili di pengadilan, itu clear ditulis. Ada soal menghormati HAM, ada proses pengadilan, nah di sini (rancangan perpres) enggak ada,” tuturnya.

Hal itu bukan menjadi satu-satunya poin yang dikritik Komnas HAM pada rancangan perpres tersebut.

Anam menyinggung soal penyadapan yang tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2018. Dalam UU tersebut, penyadapan dilakukan dengan tujuan membangun konstruksi peristiwa hingga kasusnya dapat disidangkan.

Namun, Komnas HAM berpandangan, rancangan perpres tidak mengatur soal pertanggungjawaban hasil dari aktivitas yang dilakukan.

Hal berikutnya yang disoroti adalah keterangan “operasi lainnya” pada Pasal 3d dalam rancangan perpres. Poin itu dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Selanjutnya, Anam menilai Rancangan Perpres belum mengatur tentang gradasi ancaman serta tingkat keterlibatan TNI.

Baca juga: Komnas HAM: Perpres Pelibatan TNI Harus Terbuka dan Partisipatif

Terakhir, Anam berpandangan sumber dana seharusnya hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bila ada sumber lainnya, hal tersebut dinilai berpotensi memengaruhi akuntabilitas TNI.

Pada akhirnya, ia pun berharap agar pengesahan rancangan perpres tersebut dapat ditunda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com