Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Indonesia Harus Berkontribusi dalam Pengobatan Covid-19, Jangan Selalu Minta ke China

Kompas.com - 13/05/2020, 18:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan, Indonesia harus berkontribusi dalam menemukan cara pengobatan Covid-19.

Menurut Kalla, tidak sepatutnya Indonesia bergantung ke negara lain dalam pengobatan Covid-19.

"Indonesia harus punya kontribusi terhadap dunia dalam bidang saintis untuk penanganan corona. Jangan seperti selama ini, apa-apa minta dari China," ujar Kalla melalui keterangan tertulis usai bertemu Kepala Lembaga Biomolekuler Eijkman Amin Subandrio di Kantor Eijkman, Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Gugus Tugas: Selama Vaksin Belum Ada, Kita Harus Bisa Berhadapan dengan Covid-19

Karena itu, Kalla menjamin PMI akan selalu mendukung Lembaga Eijkman dengan menyediakan fasilitas pengolahan darah milik mereka yang tersebar di 15 kota besar di Indonesia.

Amin Subandrio pun menyambut baik dukungan PMI tersebut. Ia mengatakan, pemerintah telah merumuskan protokol dalam terapi plasma darah.

Terapi plasma darah pasien yang sembuh dari Covid-19 itu diprediksi bisa memunculkan antibodi ketika disuntikkan ke dalam tubuh pasien yang masih terjangkit Covid-19.

Baca juga: Jokowi: Terapi Plasma Darah Akan Diuji Coba Skala Besar

Amin juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun perlindungan etik bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program tersebut.

Ia menuturkan, setelah protokol nasional dan perlindungan etik disahkan, pelayanan terapi plasma konvalesen ini dimulai dari pendataan penyintas di rumah sakit.

Data tersebut kemudian ditindaklanjuti PMI untuk diperiksa kelayakan pendonornya. Jika memenuhi persyaratan, pendonor akan diambil plasma darahnya.

"Dari rumah sakit sampai mengambil plasma itu tugas PMI," kata Amin.

Baca juga: Lembaga Eijkman: Pengobatan Covid-19 dengan Plasma Darah Harus Perhatikan Kondisi Pasien

Sebelumnya diberitakan, Bio Farma bersama Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dan Lembaga Eijkman mengembangkan plasma konvalesen untuk terapi pasien Covid-19.

"Metode pengobatan konvalesen plasma Covid-19 ini diharapkan dapat segera diimplementasikan," ujar peneliti Bio Farma Neni Nurainy dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Neni menjelaskan, konvalesen plasma bekerja dengan memanfaatkan antibodi yang muncul secara alami dari tubuh pasien Covid-19 yang sudah sembuh.

Baca juga: Lembaga Eijkman Jelaskan Cara Kerja Pengobatan Covid-19 Lewat Plasma Darah

Kemudian, antibodi yang terkandung dalam plasma tersebut diberikan kepada pasien Covid-19 lainnya yang termasuk ke dalam kategori kritis atau pasien yang membutuhkan ventilantor.

"Secara prinsip, hal tersebut memang bisa dilakukan, karena secara alami tubuh kita akan menghasilkan antibodi setiap kali tubuh kita diserang mikro organisme, baik virus atau bakteri," kata Neni.

Antibodi yang terdapat dalam plasma darah pasien Covid-19 yang sudah sembuh bisa dimanfaatkan sebagai terapi tambahan untuk pasien Covid-19 lainnya yang sudah memasuki masa kritis.

Baca juga: Lembaga Eijkman Memulai Upaya Pembuatan Vaksin Covid-19

Menurut Neni, antibodi ini akan menetralisasi virus. Selain itu, terdapat komponen lain pada plasma yang berkhasiat pada pasien.


Namun, perlu penelitian lebih lanjut untuk mengetahui komponen yang berperan penting dalam kesembuhan pasien.

"Tubuh kita ini sudah dirancang sedemikian rupa, bisa bertahan dari serangan virus atau bakteri tertentu. Secara alami juga, tubuh kita akan mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk menyerang virus/bakteri tersebut," tutur Neni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com