JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau supaya umat Islam menjalankan shalat Idul Fitri di rumah.
Hal ini demi menghindari penularan Covid-19 yang hingga kini masih menjadi pandemi.
"Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Dalam suasana wabah Covid-19, Fachrul meminta supaya umat Islam tak meninggalkan shalat Idul Fitri.
Namun demikian, shalat hendaknya diselenggarakan dengan menyesuaikan situasi wabah.
Baca juga: MUI Jateng Imbau Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Dilakukan di Rumah
Fachrul pun mendorong agar para ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), dapat terus memberikan penjelasan kepada umat Islam tentang hukum fikih Islam dan tata cara shalat Idul Fitri.
Fachrul juga berharap masyarakat Muslim dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dengan sukacita.
"Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan agar mereka juga dapat ber-Lebaran seperti kita semua," ujar Fachrul.
"Pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah. Taqobalallahu Minna Waminkum, semoga Allah menerima amal kita semua," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.