Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pastikan WNI Pekerja Migran Ilegal di Malaysia Tetap Dapat Bantuan

Kompas.com - 13/05/2020, 15:59 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Sekalipun, mereka adalah PMI yang tidak dilengkapi dokumen resmi atau ilegal.

"Selama dia WNI, maka kita akan memberikan bantuan. Kita tidak melihat apakah dia documented atau undocumented," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu Judha Nugraha saat konferensi pers virtual, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Tak Punya Dokumen Keimigrasian, 421 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia

Sejak diberlakukannya kebijakan pembatasan pergerakan orang (MCO) oleh Pemerintah Malaysia, perwakilan Indonesia di sana telah menyalurkan bantuan kepada 239.675 orang PMI.

Bantuan tersebut, imbuh Judha, belum termasuk bantuan yang disalurkan oleh sejumlah organisasi masyarakat Indonesia sebanyak 109.168 paket bantuan.

"Jadi total ada 348.843 penerima bantuan," kata dia.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus fokus memberikan bantuan kepada WNI yang paling rentan dan terdampak kebijakan MCO.

Baca juga: Jokowi: Diperkirakan 34.000 Pekerja Migran Akan Kembali ke Indonesia

Oleh sebab itu, komunikasi dengan otoritas setempat pun terus dilakukan guna memudahkan proses penyaluran bantuan.

Menurut Judha, salah satu tantangan dalam penyaluran bantuan ini adalah ketersediaan data penerima bantuan.

Namun saat ini, KBRI Kuala Lumpur telah membuat Google Form guna membantu proses pendataan.

"Jadi datanya kita harapkan berdasarkan pengaduan dan informasi yang diberikan oleh beberapa komunitas yang ada di Malaysia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com