JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan harus ada kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah jika mau menerapkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).
Ia mengingatkan agar pusat dan daerah saling berkoordinasi.
"Mendorong pemerintah pusat dan pemda berkoordinasi terkait penetapan pelonggaran PSBB, dikarenakan adanya kemungkinan relaksasi PSBB apabila laju penambahan orang yang terinfeksi Covid-19 semakin melambat setiap harinya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Moeldoko: Pemerintah Tetap Fokus Terapkan PSBB, Belum Ada Pelonggaran
Bambang meminta agar tidak ada tumpang tindih kebijakan terkait penanganan Covid-19 di pusat dan daerah.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan jangan sampai masyarakat bingung dengan kebijakan-kebijakan yang ada.
"Pemerintah pusat dan pemda dalam menetapkan peraturan atau kebijakan terkait Covid-19 tidak saling tumpang tindih dan membingungkan masyarakat, serta memfokuskan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19," ucapnya.
Selanjutnya, ia meminta pemerintah terus memantau laju kurva kasus Covid-19 di tiap daerah.
Menurut Bambang, relaksasi atau pelonggaran PSBB tidak boleh diterapkan jika berpotensi meningkatkan jumlah kasus di suatu daerah.
"Memastikan apabila sepakat untuk melakukan relaksasi PSBB tidak berpotensi memperluas penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat," kata dia.
Ia pun mengingatkan pemerintah serta aparat penegak hukum mengawasi pelaksanaan PSBB dengan cermat.
Baca juga: Mobil Berisi 29.600 Lembar Uang Palsu Tertangkap di Pos PSBB Tasikmalaya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan