Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Duga Ada Pihak yang Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Minerba

Kompas.com - 13/05/2020, 14:15 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyayangkan pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) oleh DPR dan pemerintah terkesan buru-buru dan tidak transparan.

Ia pun menduga ada pihak yang sengaja mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU tersebut.

"Kami menduga ada kekuatan besar di balik ini semua yang bisa menggerakan DPR maupun pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi Undang-Undang Minerba," kata Egi dalam diskusi online bertajuk Menyikapi Pengesahan RUU Minerba, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Setidaknya Ada 7 Persoalan di dalam Pembahasan RUU Minerba

"Dan dugaan kami, mereka adalah elite-elite kaya yang memiliki kepentingan dengan bisnis batu bara," lanjut dia.

Menurut Egi, industri perusahaan batu bara dikuasai elite kaya raya di Indonesia dan bahkan memiliki jabatan di pemerintahan.

Ia mengatakan masa berlaku Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) beberapa perusahaan batu bara di Indonesia juga akan habis.

"Saya kira bukan hal aneh ketika Undang-Undang Minerba ini dipaksakan untuk segera disahkan karena nuansa konflik kepentingannya sangat tinggi," ungkapnya.

Egi juga menilai, saat ini industri batu bara telah menjadi bancakan bagi para elite di Indonesia.

Baca juga: ICW Minta RUU Minerba Tak Disahkan, Duga Ada Korupsi Pembajakan Negara

Oleh karena itu, ia menilai bukan hal aneh jika ada konflik kepentingan dalam pengesahan RUU Minerba.

"Poin pentingnya apa bahwa dari situ kita sudah melihat bahwa industri batu bara telah menjadi bancakan berbagai pihak dan utamanya mereka adalah elite-elite kaya atau yang biasa disebut oligarki," ucap Egi.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI resmi mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang dalam gelaran Sidang Paripurna.

"Seperti yang disampaikan Pak Sugeng (Ketua Komisi VII DPR RI), pandangan mini fraksi, 8 fraksi setuju, 1 fraksi menolak. Apakah itu dapat disetujui, pandangan mini fraksi sebagai persetujuan? Setuju ya? Setuju," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dengan keputusan tersebut, DPR setuju untuk mengesahkan RUU Minerba sebagai UU.

"Kami akan menananyakan setiap fraksi, RUU tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dapat disetujui dan disiapkan jadi UU? Setuju? setuju," kata Puan.

Baca juga: RUU Minerba Resmi Disahkan Jadi Undang-undang

Sebagai informasi, RUU Minerba menuai banyak polemik di berbagai kalangan. Selain pembahasannya yang dikebut, terdapat beberapa pasal yang juga dinilai menguntungkan satu pihak saja.

Salah satunya adalah penjaminan perpanjangan Kontrak Karya atau PKP2B tanpa pelelangan yang tercantum dalam Pasal 169A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com