Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

APBN Defisit Rp 853 Triliun, Banggar DPR Minta Pemerintah Tambal Defisit dengan Utang

Kompas.com - 13/05/2020, 13:41 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, pemerintah harus bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 654,5 triliun.

Hal ini dilakukan mengingat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semula dipatok di kisaran Rp 307,2 triliun (1,76 persen), kini menjadi Rp 853 triliun (5,07 persen).

Untuk itu, Said menilai pemerintah harus menambal defisit dengan utang, karena sempitnya ruang fiskal.

“Tidak banyak yang bisa dikerjakan Pemerintah dalam utak atik APBN,” kata analisis dari politisi PDI-Perjuangan ini seperti keterangan dalam rilisnya, Senin (11/5/2020).

Selain itu, lanjutnya, dengan adanya perubahan APBN 2020 saat ini, pemerintah dan otoritas keuangan tidak akan mudah menghadapi tantangan ke depan.

Baca juga: Tutup Masa Persidangan, DPR Klaim Telah Fokus dalam Penanganan Covid-19

Selain banyak belanja yang sifatnya mandatori karena perintah UUD 1945 dan undang undang, masih banyak juga belanja rutin yang utak atiknya tidak longgar.

Belanja yang sifatnya mandatori tersebut, seperti anggaran pendidikan 20 persen, anggaran kesehatan 5 persen, dan dana desa 10 persen.

“Inilah salah satu tantangan ke depan yang tidak mudah,” ungkap legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI ini seperti keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Said pun berharap, investor masih berminat dengan global bond yang diterbitkan pemerintah di tengah situasi ekonomi domestik dan global yang mengalami slowing down.

“Hingga 3 April 2020, justru banyak investor non residen melepas SBN senilai Rp 135,1 triliun. Keadaan ini akan menjadi tantangan pemerintah,” tutur Said.

Baca juga: Biayai Defisit APBN, BI Siap Serap SBN Rp 125 Triliun

Perlu diketahui, pemerintah sebelumnya telah mengusulkan perubahan APBN 2020 kepada DPR RI.

Desain makro APBN tahun 2020 komposisinya adalah pendapatan negara dipatok turun, semula Rp 2.233,2 triliun menjadi Rp 1.760,9 triliun.

Sementara itu, untuk anggaran belanja negara naik, semula Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun. Perubahan ini berkonsekuensi pada melebarnya angka defisit APBN.

Pembiayaan semakin besar bila Covid-19 belum reda

Lebih lanjut, Said juga menyebut, bila pandemi Covid-19 mengajak “bermain panjang”, maka alokasi anggaran penanganan Covid-19 berikut jaring pengaman sosial dan program pemulihan ekonomi sebesar Rp 405,1 triliun berpotensi tidak mencukupi.

Konsekuensinya, kebutuhan pembiayaan akan semakin membesar. Apalagi penerimaan dari pajak dan sumber daya alam berpotensi mengalami penurunan sebagaimana yang telah diproyeksikan.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR: Masih Banyak Pelanggaran dalam Pelaksanaan PSBB

Menurutnya, kemampuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan penjaminan dan penanganan bank sistemik dan non-sistemik tidak memiliki anggaran yang memadai.

"Melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah memberi antisipasi dengan dukungan pinjaman dari pemerintah dan Bank Indonesia. Artinya, kebutuhan pembiayaan untuk support LPS makin besar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com