Lucius mengatakan tak ada kebijakan strategis yang dilahirkan DPR untuk mengatasi pandemi Covid-19.
"Kewenangan DPR yang luar biasa tak terbukti mampu melahirkan kebijakan strategis, cepat, dan tepat untuk mengatasi pandemi. Yang ada hanya klaim," tegasnya.
Diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani mengklaim bahwa kerja-kerja DPR di Masa Persidangan III telah difokuskan pada isu-isu yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Puan mengatakan, selama masa sidang dibuka sejak 30 Maret hingga 12 Mei 2020, DPR telah menggelar lebih dari 150 rapat yang sebagian besar pembahasannya terkait Covid-19.
"Jumlah rapat yang diselenggarakan di seluruh AKD DPR pada masa persidangan ini berjumlah lebih dari 150 rapat. Sebagian besar fokus pembahasan adalah berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 dan dampaknya," kata Puan dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi misalnya, ia menyebutkan sejumlah RUU yang pembahasannya dilakukan atau diselesaikan DPR di masa sidang ini.
Baca juga: Tutup Masa Persidangan, DPR Klaim Telah Fokus dalam Penanganan Covid-19
Puan menyebut Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Kemudian, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Kedua RUU tersebut telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Selanjutnya, Puan menyinggung pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Menurutnya, DPR bersama pemerintah melakukan pembahasan secara selektif.
"Pembahasannya dilakukan secara kluster tematik dan selektif. Klaster ketenagakerjaan ditunda pembahasannya untuk dapat memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasinya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.