Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara Janji DPR Fokuskan Kinerja Tangani Covid-19 dan Realitanya...

Kompas.com - 13/05/2020, 09:08 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Kemudian, Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang pembahasannya dimulai oleh DPR bersama pemerintah justru di masa pandemi Covid-19 ini.

Padahal, sejak awal gagasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu muncul, berbagai penolakan publik terhadap RUU tersebut sudah menggema.

Berikutnya, rencana Komisi III DPR membahas RKUHP dan RUU Pemasyarakatan (PAS) yang merupakan carry over atau kelanjutan dari DPR periode sebelumnya.

Rencana kelanjutan pembahasan itu telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR yang digelas Kamis (2/4/2020).

Selain itu, ada pembicaraan mengenai RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang kemudian ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.

Berbagai kekecewaan publik telah disuarakan sejumlah koalisi masyarakat sipil.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia menyayangkan sikap DPR dan pemerintah yang berkukuh melanjutkan pembahasan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK Fajri Nursyamsi pada Kamis (2/4/2020) mengatakan, DPR telah mengabaikan suara publik.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Ricky Gunawan pun mengatakan pembahasan RUU di tengah pandemi Covid-19 berpotensi meminimalisasi pelibatan publik.

Ricky, pada Kamis (2/4/2020) menyatakan, pembukaan ruang aspirasi bagi publik seperti yang dijanjikan DPR hanya formalitas belaka.

Baca juga: Banyak Pasal Bermasalah, DPR Diminta Tak Sahkan Perppu 1/2020

Menurut dia, DPR justru terkesan menghindari perdebatan publik dengan menghadirkan opsi ruang aspirasi secara online.

Ia mengatakan, substansi dan kualitas pelibatan publik menjadi tak ada nilainya,

DPR beralasan bahwa mereka memiliki tiga fungsi pokok yang tak boleh ditinggalkan, salah satunya fungsi legislasi.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi sempat mengatakan fungsi legislasi DPR tidak boleh terganggu meski situasi Tanah Air saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19.

"DPR itu fungsinya ada tiga, legislasi, anggaran, dan pengawasan," kata Baidowi atau Awi, Senin (20/4/2020).

"Tugas legislasi tidak mengganggu tugas-tugas lainnya," ucap dia. 

Terkait fungsi-fungsi lainnya, yaitu pengawasan dan penganggaran, ia pun mengatakan DPR telah membagi tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD).

"Belum lagi panja-panja di AKD, belum lagi di daerah pemilihan masing-masing. Terkait anggaran sudah ada timnya sendiri. Terkait legislasi, ya juga tetap jalan asalkan tidak ada prosedur yang dilanggar," kata Awi.

Bentuk Satgas Lawan Covid-19 dan bagi-bagi jamu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com