Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: 87 Persen Responden Nilai Bansos Covid-19 Hanya Cukup untuk 2 Pekan

Kompas.com - 12/05/2020, 18:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas warga penerima bantuan sosial wabah Covid-19 menilai bahwa bansos yang diberikan pemerintah tak bisa membantu dalam jangka waktu lama.

Sebanyak 87 persen responden menyatakan, bantuan itu hanya bisa membantu perekonomian  paling lama dua minggu saja.

Data tersebut merupakan temuan lembaga penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang efektivitas bantuan sosial wabah Covid-19 yang dirilis 12 Mei 2020.

"Sebanyak 87 persen warga yang sudah mendapat bantuan pun menyatakan bahwa bantuan tersebut hanya cukup untuk dua minggu atau kurang," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: 34 dari 104 Kelurahan di Kota Tangerang Masih Bebas Covid-1

Hasil penelitian juga menyatakan bahwa penerima bansos tidak memperoleh seluruh bantuan yang dijanjikan pemerintah.

Sebanyak 55 persen menyatakan hanya menerima sembako. Lalu, sebanyak 16,6 persen menyatakan hanya menerima dana pogram keluarga harapan (PKH).

Responden yang mengaku menerima sembako dan PKH saja sebesar 11,8 persen.

Sedangkan yang menyatakan menerima sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) saja 10,3 persen, dan yang menyatakan menerima BLT saja 5,2 persen.

Abbas mengatakan bahwa temuan ini menjadi persoalan yang serius.

Apalagi, sebagian besar warga menyatakan bahwa kondisi ekonomi mereka memburuk sejak adanya pandemi Covid-19.

Dari penelitian ditemukan bahwa 79 persen menilai kondisi ekonomi rumah tangga mereka memburuk dibandingkan sebelum adanya wabah Covid-19.

Sementara yang menyatakan tidak ada perubahan hanya 19 persen, dan yang menyatakan lebih baik selama pandemi hanya 1 persen.

"Perbedaannya sangat signifikan, hampir tidak ada yang menyatakan sekarang lebih baik," ujar Abbas.

Dengan adanya temuan ini, lanjut Abbas, bantuan pemerintah menjadi sangat dibutuhkan.

Baca juga: Bertambah 1 dari Pasar Kranji Baru, Total 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 dari Tes Swab di Pasar

Bantuan tidak hanya cukup diberikan dalam jangka satu atau dua bulan saja, tetapi hingga wabah Covid-19 berakhir dan warga bisa melakukan kegiatan normal lagi.

"Maka keberlanjutan bantuan, menambah jumlah warga yang dibantu, mendaftar secara lebih baik warga yang wajib dibantu, dan memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan hingga tepat sasaran adalah agenda-agenda mendesak bansos yang harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah bersama-sama,” kata dia. 

Survei dilakukan melalui telepon pada 5 sampai 6 Mei 2020 dengan melibatkan 1.235 responden, dan margin of error sebesar 2,9 persen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com