Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Fasilitasi Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 12/05/2020, 18:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/5/2020), memfasilitasi tim penyidik dan Jaksa Penuntut Umum dalam penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu merupakan bentuk koordinasi antara KPK dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi

"Hari ini unit Koordinasi Supervisi Penindakan KPK memfasilitasi Tim Penyidik dan JPU Kejaksaan Agung bertempat di Rutan cabang KPK K4 melaksanakan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) dalam perkara dugaan TPK pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya," kata Ali dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Ingat Kasus BLBI hingga Jiwasraya, BPK Wanti-wanti Pemerintah soal Anggaran Covid-19

Tiga tersangka yang pernyerahannya difasilitasi KPK itu adalah Heru Hidayat, Beny Tjokro, dan Hendrisman Rahim.

Ketiganya akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK terhitung sejak Selasa hari ini sampai 31 Mei 2020 mendatang.

"Selanjutnya para Terdakwa kembali dilakukan penahanan Rutan oleh JPU Kejaksaan Agung dan dititipkan di tiga Rutan Cabang KPK masing-masing selama 20 hari terhitung sejak tanggal 12 Mei 2020 sampai dengan 31 Mei 2020," kata Ali.

Sebelumnya, KPK juga telah memfasilitasi penahanan dan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut sejak mereka mulai ditahan pada Selasa (14/1/2020) lalu.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara untuk lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lengkap atau P21 pada Senin (11/5/2020) kemarin.

Baca juga: Kasus Jiwasraya yang Mendekati Persidangan…

"Sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan (P-21)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin.

Para tersangka terdiri dari, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan.

Kemudian, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; serta Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com