Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2020, 17:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 persen warga kategori layak menerima bantuan sosial wabah Covid-19 belum menerima bansos. Jumlah itu setara dengan angka 35 juta penduduk Indonesia.

Data tersebut merupakan temuan lembaga penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang efektivitas bantuan sosial wabah Covid-19 yang dirilis 12 Mei 2020.

“Masih ada 13 persen warga yang mendesak dibantu tapi belum menerima bantuan,” kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Kendala Verifikasi Penerima Bansos, RT Asal Isi Data hingga Warga Pindah Rumah

Abbas mengatakan, dari total jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 sebesar 271 juta jiwa, 34 persen di antaranya layak menerima bansos.

Kategori penduduk yang layak menerima bansos adalah yang berada di bawah garis kemiskinan hingga sedikit di atas garis kemiskinan.

Menurut data survei sosial ekonomi nasional Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) 2019, jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan mencapai 9,41 persen. Sedangkan yang sedikit di atas garis kemiskinan sebanyak 24,97 persen.

Dengan asumsi tersebut, ada sekitar 34 persen yang sekarang dianggap masuk kategori layak dapat bantuan.

"Menurut temuan penelitian ini, baru 21 persen warga yang menyatakan sudah menerima (bansos). Berarti masih ada 13 persen yang belum menerima atau sekitar 35 juta orang," ujar Abbas.

Baca juga: Survei SMRC: 49 Persen Warga Menilai Bansos Covid-19 Tak Capai Sasaran

Menurut Abbas, hal ini menjadi persoalan yang serius. Mereka yang masuk kategori layak mendapatkan harus segera diberi bantuan oleh pemerintah.

“Ini persoalan serius, karena mereka yang tak menerima bantuan bisa kelaparan, tak mampu berobat, tak mampu bayar kontrakan, dan persoalan-persoalan mendesak lainnya," kata Abbas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com