Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Minerba Ngotot Disahkan, Walhi: Apa Ada Korelasi dengan Perusahaan yang Mau Habis Izinnya?

Kompas.com - 12/05/2020, 12:38 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan Kisworo Dwi Cahyono mempertanyakan urgensi dilanjutkannya pembahasan Revisi Undang-undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) oleh DPR dan pemerintah.

Padahal, di periode masa sidang DPR sebelumnya, tidak sedikit pihak yang menentang lanjutan pembahasan RUU ini.

"Ada apa ini kok RUU ini tetap dikejar? Apakah ada (korelasi) dengan yang mau habis masa izinnya atau ada apa?" kata Kisworo saat diskusi virtual bertajuk 'Elite Batubara Mencuri Kesempatan Lewat RUU Cilaka dan RUU Minerba?', Senin (11/5/2020).

Baca juga: DPR Akan Gelar Rapat Paripurna, Sahkan RUU Minerba dan Perppu 1/2020

Ia mengungkapkan, sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Selatan akan habis izin usahanya dalam waktu dekat, seperti PT Arutmin Indonesia (November 2020) dan PT Adaro Indonesia (2022).

Menurut Kisworo, pemerintah seharusnya dapat mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

Sebab, kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut tidak sedikit yang telah mengakibatkan rusaknya alam Kalimantan Selatan.

Menurut dia, hampir 50 persen total wilayah Kalimantan Selatan yang kini telah diterbitkan izin usaha pertambangan dan perkebunan.

Baca juga: Pasal-pasal Kewenangan Pemda Dihapus di RUU Minerba, Jatam Nilai Permudah Korupsi di Pusat

"Barusan datang lagi perusahaan dari China yang menawarkan (secara) underground," kata dia.

Ia pun menyayangkan kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat yang berada di lokasi tempat mereka beroperasi.

"Riset kedokteran Unlam (Universitas Lambung Mangkurat), Kalsel menjadi wilayah dengan kasus gizi buruk tertinggi. Padahal di sana kurang apa? Ada emas, batubara, sawit, dan lain-lain," ungkapnya.

Lebih jauh, ia menyoroti, beberapa aturan yang akan diatur di dalam RUU tersebut. Seperti adanya jaminan izin usaha yang akan diperpanjang oleh pemerintah bila perusahaan ingin mengajukan perpanjangan.

Baca juga: Strategi DPR dan Pemerintah Sahkan RUU Minerba di Tengah Wabah

Padahal, menurut dia, seharusnya pemerintah dapat mengevaluasi terlebih dahulu kinerja perusahaan tambang tersebut sebelum perpanjangan izin diberikan.

Selain itu, persoalan hak guna usaha yang dapat diberikan hingga 90 tahun. Serta adanya aturan terkait royalti nol persen yang diberikan kepada negara oleh perusahaan tambang.

"Lho, kita ini negara apa? Kok royalti 0 persen," ungkapnya.

"Kita ini masih NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negara Kesatuan Republik Investor. Maka sebab itu kita harus serius bernegara, tujuannya apa? Untuk wilayah dan rakyat. Buktikan, rakyat kita akan sejahtera," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com