Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa-gesa Sebut Kurva Covid-19 Melandai

Kompas.com - 12/05/2020, 12:14 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengumumkan bahwa kasus penyebaran virus corona (Covid-19) sudah melandai.

"Pemerintah agar melakukan cek dan ricek, serta tidak tergesa-gesa menyampaikan informasi kepada masyarakat luas bahwa kurva kasus covid-19 melandai, namun juga disertakan dengan data yang riil dan komprehensif," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).

Menurut Bambang, butuh waktu satu hingga dua minggu untuk memproses data yang diumumkan.

Baca juga: BNPB: Mungkin Kasus Covid-19 Melandai pada Juni

Oleh karena itu, lanjut dia, data yang diumumkan pemerintah bukanlah data gambaran kasus rill pada saat hari diumumkannya data tersebut.

"Sehingga menyebabkan data yang diumumkan tiap hari bukanlah data baru, tetapi terlambat dari kasus infeksinya," ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mendesak pemerintah menginformasikan perkembangan covid-19 di Indonesia secara transparan dan akurat,

Hal itu, kata dia, diperlukan agar penanganan Covid-19 di Indonesia bisa dilakukan dengan tepat.

Baca juga: Penjelasan Pemerintah soal Kurva Covid-19 yang Diklaim Melandai

Selain itu, Bambang juga mengusulkan ada evaluasi sistem pemeriksaan Covid-19.

Sebab, berdasarkan laporan yang ia terima dari daerah, banyak warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.

"Rata-rata jumlah orang dalam pemantauan atau ODP dan pasien dalam pengawasan atau PDP yang meninggal mencapai jumlah tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan yang terkonfirmasi meninggal akibat positif terjangkit virus corona," ucap Bambang Soesatyo.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, laju kasus virus corona di Indonesia mengalami penurunan hingga 11 persen.

Baca juga: Kurva Covid-19 di Indonesia Melandai, Apa yang Salah dari Datanya?

Kendati begitu, dia meminta semua anggota masyarakat tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Laju kasus baru menurun sampai 11 persen, tetapi hal ini bukan berarti kita lengah," ucap Doni Monardo dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (4/5/2020).

Dia mengingatkan, masih ada potensi penyebaran virus corona dari sejumlah klaster. Terlebih lagi, ada 89.000 pekerja migran dari luar negeri yang pulang ke Tanah Air.

"Kehadiran sejumlah PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang berpotensi menular, Jamaah Tabligh klaster Gowa, beberapa tempat industri, pemudik yang lolos pemeriksaan aparat. Ini bisa berpotensi meningkatkan kasus kembali," ujarnya.

Untuk itu, Doni meminta kerja sama seluruh masyarakat dalam menangani pandemi virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com