Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Perhatian Pemerintah Salurkan Bansos Mulai Bergeser ke Luar Jabodetabek

Kompas.com - 12/05/2020, 10:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perhatian pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) akan mulai bergeser ke wilayah luar Jabodetabek.

Sebab, penularan Covid-19 di Jabodetabek dinilai sudah mulai menurun.

Ia memastikan bantuan akan terus disalurkan sambil mengupayakan percepatan penanganan Covid-19.

"Bantuan akan terus kita salurkan sambil kita mengupayakan percepatan penanganan Covid-19. Kalau Jabodetabek sudah ada penurunan kasus positifnya, maka perhatian pemerintah akan mulai bergeser ke wilayah luar Jabodetabek yang ditaksir jadi episentrum baru penyebaran Covid-19," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Menko PMK Sebut Penyaluran Bansos Tiap Daerah Akan Dievaluasi

Muhadjir mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi penyaluran bansos di setiap daerah.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar setiap daerah tidak terkejut apabila ada perubahan yang terjadi dalam penyaluran berikutnya.

"Perlu diingat, kami akan terus melakukan evaluasi. Jadi jangan kaget kalau di tengah jalan ada perubahan-perubahan berdasarkan hasil monitoring tim saya yang disampaikan kepada Menteri Sosial dan Menteri Desa untuk perbaikan berikutnya," kata dia.

Hingga 10 Mei 2020, realisasi bansos pemerintah pusat yang disebut sebagai bansos Presiden sudah dibagikan.

Baca juga: Lurah Diminta Tak Asal Terima Data Penerima Bansos dari RT/RW

Tahap pertama di wilayah DKI Jakarta telah rampung 100% dilanjutkan tahap kedua sudah 22,2%.

Kemudian wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) tahap pertama secara keseluruhan mencapai 8,83 persen.

Namun, diketahui bahwa jumlah pasien positif terjangkit virus corona dan terjangkit penyakit Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, berdasarkan data pemerintah pada Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada 233 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: Diprotes Warga karena Menerima Bansos, Kepala Desa: Saya Tidak Tahu

Penambahan itu menyebabkan total ada 14.265 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

"Konfirmasi positif Covid-19 hari ini kita dapatkan 233 orang, sehingga totalnya menjadi 14.265 orang," ujar Yurianto dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (11/5/2020).

Sejauh ini, kasus Covid-19 tercatat ada di 373 kabupaten atau kota dari 34 provinsi, atau semua provinsi di Indonesia.

Namun, sebaran kasus baru periode 10 - 11 Mei 2020 diketahui berasal dari 15 provinsi. DKI Jakarta mencatat penambahan kasus Covid-19 tertinggi dengan 86 kasus baru.

Berikutnya, ada Jawa Barat dengan 56 kasus baru. Penambahan tinggi juga masih dicatat Jawa Timur dengan 34 kasus baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com