Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Asuransi Tiga ABK Kapal Long Xin 629 yang Meninggal Dapat Segera Diklaim

Kompas.com - 12/05/2020, 08:37 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan bahwa asuransi ketiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal ikan berbendera China, Long Xin 629, dapat segera diklaim.

"Dari informasi yang saya peroleh, asuransi akan bisa diselesaikan dalam beberapa hari ke depan tanpa harus menunggu surat kematian," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Desak Pemerintah Lindungi ABK di Luar Negeri

Ia menerangkan, KBRI Seoul baru dapat mengeluarkan surat keterangan kematian resmi setelah KBRI menerima akta kematian dari kapten kapal.

Namun, ia mengaku, beberapa waktu lalu KBRI belum menerima akta tersebut lantaran kapal masih berlayar.

"Mudah-mudaha bisa dipahami. Keterangan kematian harus dikeluarkan oleh kapten kapal dan dokumen tersebut yang menjadi dasar perwakilan RI di luar negeri mengeluarkan surat kematian," ucapnya.

Baca juga: Ketua MPR Desak Pemerintah Investigasi Eksploitasi WNI Jadi ABK di Kapal China

Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, asuransi ketiga jenazah ABK kapal Long Xin 629 belum bisa diklaim karena KBRI Seoul belum menerbitkan surat keterangan kematian.

Sekalipun, pihak keluarga dan kolega almarhum telah menginformasikan dan meminta Kemlu untuk mendesak KBRI Seoul agar menerbitkan surat keterangan kematian sejak Desember 2018 lalu.

"Surat ini penting karena asuransi di Indonesia baru bisa membayar asuransi ketiga almarhum, jika ada surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri RI dalam hal ini KBRI," terang Bambang dalam keterangan tertulis.

Bambang pun menyesalkan lambannya kinerja Kemlu dalam menangani WNI yang meninggal di negara lain yang diduga diakibatkan karena eksploitasi.

"Kemlu dan KBRI hendaknya responsif untuk menunjukkan kehadiran negara dan pemerintah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com