Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Diperbolehkan Beraktivitas | 233 Kasus Baru Covid-19

Kompas.com - 12/05/2020, 07:51 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati penularan Covid-19 di dalam negeri masih terjadi, namun pemerintah berencana memberikan kelonggaran bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk dapat tetap beraktivitas.

Kebijakan tersebut diambil untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terdapat 233 kasus baru yang terjadi dalam kurun 24 jam hingga Senin (11/5/2020).

Berikut kabar terpopuler selengkapnya:

1. Warga berusia di bawah 45 tahun dipersilahkan bekerja

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut, warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan.

Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen. Bahkan, kerap kali kelompok ini tidak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni lewat video conference, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Tekan PHK, Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali

Menurut dia, kasus kematian tertinggi terjadi pada kelompok usai di atas 65 tahun, yakni mencapai 45 persen.

Sementara, 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, paru dan jantung.

"Kalau kita bisa melindungi dua kelompok rentan ini, artinya kita mampu melindungi warga negara kita 85 persen," ucapnya.

2. 233 kasus baru Covid-19

Total pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 14.265 kasus, setelah terdapat penambahan 233 kasus baru.

Kasus baru ini tersebar di 15 provinsi, dimana penambahan terbanyak terjadi di DKI Jakarta sebanyak 86 kasus baru.

Baca juga: UPDATE: 233 Kasus Baru Covid-19 Tersebar di 15 Provinsi, DKI dan Jabar Tertinggi

Selain itu, terdapat 183 pasien yang telah dinyatakan sembuh, sehingga total 2.881 orang telah sembuh.

Adapun pasien yang tutup usia menjadi 991 orang setelah bertambah 18 pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com