Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jiwasraya yang Mendekati Persidangan…

Kompas.com - 12/05/2020, 06:12 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir di tengah pandemi Covid-19.

Protokol kesehatan pun diterapkan penyidik demi mencegah penularan Covid-19 saat pemeriksaan saksi.

Hingga akhirnya, penyidik merampungkan berkas perkara untuk lima dari total enam tersangka kasus yang rugikan negara sebesar Rp 16,81 triliun tersebut.

Perkembangan terbaru, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, lima berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penuntut umum pada Senin (11/5/2020).

"Sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan (P-21)," kata Hari melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Berkas Perkara 5 Tersangka Kasus Jiwasraya Dinyatakan Lengkap

Para tersangka terdiri dari, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan.

Kemudian, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; serta Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Langkah selanjutnya bagi penyidik, kata Hari, adalah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

"Penyidik akan segera melakukan pelimpahan perkara tahap II (serah terima tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum)," tuturnya.

Baca juga: Kepala PPATK: Kasus Jiwasraya Butuh Perhatian

Pasal TPPU

Kelima tersangka kasus Jiwasraya dikenakan pasal tindak pidana korupsi.

Namun, penyidik juga menyangkakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

"Lima berkas perkara atas nama Benny Tjokrosaputro (TPK dan TPPU), Heru Hidayat (TPK dan TPPU), Harry Prasetyo (TPK), Hendrisman Rahim (TPK), dan Syahmirwan (TPK)," ujar Hari.

Baca juga: Kejagung Limpahkan Berkas Perkara, Benny Tjokro Juga Dijerat Pencucian Uang

Sempat dikembalikan

Sebelumnya, tiga berkas perkara sempat dikembalikan oleh jaksa penuntut umum karena dinilai belum memenuhi syarat pada 21 Maret 2020.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com