Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Program Asimilasi Napi Saat Pandemi Covid-19 Dievaluasi

Kompas.com - 11/05/2020, 19:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani meminta kebijakan pembebasan narapidana dan anak lewat program asimilasi dan integrasi dievaluasi.

Pasalnya, pasca dibebaskan, ada sejumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak kriminal.

Hal ini disampaikan Arsul di hadapan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reinhard Silitonga dalam rapat dengar pendapat Kemenkumham bersama Komisi III, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Pemerintah Klaim Pembebasan Napi Berdampak Positif, Turunkan Overcrowding di Lapas

"Yang menggelitik saya adalah, bapak harus evaluasi ini nanti," kata Arsul kepada Reinhard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurut Arsul, evaluasi kebijakan ini penting untuk lebih menyeleksi warga binaan yang benar-benar berhak mendapatkan asimilasi atau integrasi.

Meski kriteria penerima program tersebut telah tertuang dalam peraturan menteri, Arsul menilai, Ditjen Pemasyarakatan cenderung tidak transparan dalam menjalankan kebijakan ini.

"Ini kan tidak transparan, bapak punya sistem database kemasyarakatan tapi ini juga tertutup untuk publik, tidak bisa diakses," ujar Arsul.

Arsul mengakui bahwa jumlah warga binaan yang kembali melakukan aksi kriminal relatif tidak banyak.

Namun demikian, ia tetap mendesak Ditjen Pemasyarakatan melakukan evaluasi.

Bahkan, Arsul mengancam bakal meminta Ombudsman RI melakukan audit jika internal Ditjen Pemasyarakatan tak mengindahkan saran darinya.

"Saya minta agar ada evaluasi, audit. Daripada Komisi III nanti mengundang Ombudsman RI yang akan mengaudit terhadap kebijakan itu mending Bapak audit sendiri," kata Arsul.

Untuk diketahui, pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi diberlakukan Kementerian Hukum dan HAM sejak merebaknya pandemi Covid-19.

Program ini diterapkan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Adapun data Kemenkumham per 10 Mei 2020 mencatat, narapidana dan anak yang dibrbaskan melalui program asimilasi dan integrasi berjumlah 39.273 orang.

Baca juga: Napi Asimilasi Kembali Bertindak Kriminal, Politisi PDI-P Sebut Pemerintah Tak Teliti dan Selektif

Rinciannya, asimilasi narapidana dan anak 37.014 orang, sedangkan integrasi narapidana dan anak 2.259 orang.

Dari angka itu, ada 95 kasus pelanggaran oleh para narapidana dan anak yang baru saja bebas.

"Hasil evaluasi per tanggal 10 Mei 2020, pelaksanaan asimilasi dan integrasi terjadi pelanggaran sebanyak 95 kasus," kata Reinhard dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com