Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Terapi Plasma Darah Akan Diuji Coba Skala Besar

Kompas.com - 11/05/2020, 17:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, terapi plasma darah dari pasien sembuh Covid-19 akan diuji coba dalam skala besar kepada pasien positif Covid-19 yang masih dirawat.

Menurut dia, metode plasma darah adalah kemajuan besar dalam upaya pengobatan Covid-19. Metode itu dipercaya dapat mempercepat kesembuhan pasien positif Covid-19.

"Saya melihat sudah kemajuan yang signifikan dalam pengujian plasma. Yang rencananya ini akan dilakukan uji klinis berskala besar di beberapa rumah sakit dan juga stem sel untuk menggantikan jaringan paru yang rusak," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas lewat konferensi video, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Menristek Sebut Uji Coba Terapi Plasma Darah Covid-19 Cukup Melegakan

Selain itu, Presiden Jokowi mengatakan kemajuan besar dalam upaya penyembuhan Covid-19 juga terjadi dalam penelitian genom (genome sequencing) yang sudah mencapai tahap lanjutan.

Hal itu adalah batu loncatan yang penting untuk bisa menemukan vaksin yang tepat agar bisa membunuh virus corona, khususnya yang berkembang di Indonesia.

Ia pun meminta semua  kementerian dan lembaga mendukung penuh riset dalam upaya pengobatan Covid-19.

"Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini dan saya minta tadi seluruh hasil riset dan inovasi didukung penuh. Proses-proses perizinan dilakukan cepat dan juga disambungkan dengan industri, baik itu BUMN maupun swasta," ujar Jokowi.

Baca juga: Tom Hanks: Donor Plasma Darah Semudah Tidur Siang

Sebelumnya diberitakan, Bio Farma bersama Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dan Lembaga Eijkman mengembangkan plasma konvalesen untuk terapi pasien Covid-19.

"Metode pengobatan konvalesen plasma Covid-19 ini diharapkan dapat segera diimplementasikan," ujar peneliti Bio Farma Neni Nurainy dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Neni menjelaskan, konvalesen plasma bekerja dengan memanfaatkan antibodi yang muncul secara alami dari tubuh pasien Covid-19 yang sudah sembuh.

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Budi Karya Sumadi Siap Donorkan Plasma Darah

Kemudian, antibodi yang terkandung dalam plasma tersebut diberikan kepada pasien Covid-19 lainnya yang termasuk ke dalam kategori kritis atau pasien yang membutuhkan ventilantor.

"Secara prinsip, hal tersebut memang bisa dilakukan, karena secara alami tubuh kita akan menghasilkan antibodi setiap kali tubuh kita diserang mikro organisme, baik virus atau bakteri," kata Neni.

Antibodi yang terdapat dalam plasma darah pasien Covid-19 yang sudah sembuh bisa dimanfaatkan sebagai terapi tambahan untuk pasien Covid-19 lainnya yang sudah memasuki masa kritis.

Menurut Neni, antibodi ini akan menetralisasi virus.

Baca juga: Plasma Darah Pasien Sembuh Virus Corona Dijual sebagai Vaksin Pasif di Pasar Gelap Online

Selain itu, terdapat komponen lain pada plasma yang berkhasiat pada pasien.

Namun, perlu penelitian lebih lanjut untuk mengetahui komponen yang berperan penting dalam kesembuhan pasien.

"Tubuh kita ini sudah dirancang sedemikian rupa, bisa bertahan dari serangan virus atau bakteri tertentu. Secara alami juga, tubuh kita akan mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk menyerang virus/bakteri tersebut," tutur Neni.

Baca juga: [UPDATE] - Pergerakan Data Harian Covid-19 di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com