JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik waspada dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK atau mengaku sebagai perwakilan KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati menegaskan, KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah manapun.
Sehingga apabila ada pihak yang mengatasnamakan KPK, pihak tersebut tak mempunyai hubungan dengan KPK.
"Jika ada lembaga yang memiliki nama mirip dengan KPK yang mengaku sebagai perwakilan KPK serta bertindak untuk dan atas nama KPK, kami pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2020).
Baca juga: KPK Dalami Informasi yang Sebut Nurhadi Kerap Tukar Uang
Ipi menanggapi berita di sebuah situs yang menginformasikan adanya Komite Pencegahan Korupsi di Cianjur Selatan, Jawa Barat.
Ipi pun mengimbau pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, serta instansi lainnya untuk berhati-hati dengan pihak yang mengaku atau seolah-olah menjadi cabang KPK.
KPK juga mendorong masyarakat maupun pemerintah daerah yang menghadapi permintaan uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apapun untuk melapor ke kepolisian setempat. Lalu, menginformasikan ke KPK.
"Dalam sejumlah kasus, Polri bersama KPK telah memproses tindakan penipuan, pemerasan atau pidana lain yang seolah-olah mengatasnamakan KPK," kata Ipi.
Baca juga: Sidang Kasus Novel Dinilai Janggal, Wakil Ketua KPK: Belajarlah Menghargai Proses Peradilan
Adapun bagi masyarakat yang ingin mengonfirmasi atau melaporkan hal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.
KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial terkait pandemi Covid-19 melalui saluran resmi yang disediakan kementerian/lembaga dan pemda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.