Ferdian dan temannya juga diminta masuk ke dalam tempat sampah. Tidak hanya itu, keduanya disuruh melakukan squat jump dan push up.
Aksi tersebut ditonton para tahanan lain. Bahkan perekam perundungan itu meminta Ferdian untuk mengucapkan kata "aing belegug" (saya bodoh), yang kemudian diikuti oleh Ferdian.
Menurut keterangan polisi, perundungan diduga terjadi karena tahanan lain tidak menyukai Ferdian dan rekan-rekannya.
Seperti diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuat bersama-sama.
Buntut kejadian itu, polisi mengamankan ponsel tahanan tersebut dan memeriksa anggota jaga hingga atasannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.