Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Gugus Tugas Covid-19: Ketahuan Mudik Bisa Kena Pidana dan Denda

Kompas.com - 11/05/2020, 13:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan warga yang memaksa mudik dengan memanfaatkan travel gelap bisa dikenai sanksi pidana dan denda.

Hal yang sama berlaku bagi sopir kendaraan travel. Mereka juga mendapat sanksi pidana dan denda karena tetap menjaring pemudik.

Hal itu disampaikan Doni lantaran masih adanya travel yang mengantar pemudik secara diam-diam ke kampung halaman.

Baca juga: Ketua Gugus Tugas: Kasus Covid-19 Meningkat karena Kemampuan Tes Makin Besar

Di sisi lain masih ada masyarakat yang memanfaatkan jasa travel tersebut. Padahal pemerintah telah memberlakukan larangan mudik.

Ia menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi pidana dan denda bagi yang masih nekat mudik.

"Kami juga mendapatkan informasi adanya sejumlah travel yang berusaha menjaring pemudik pulang," ujar Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Senin (11/5/2020).

"Sekali lagi kalau ini ketahuan dan membahayakan keselamatan masyarakat daerah asal atau kampungnya, maka mereka yang melanggar aturan PSBB bisa kena Pasal 93 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 (tentang Kekarantinaan Kesehatan) yaitu pidana dan denda," ujar Doni lagi.

Ia meminta masyarakat menyayangi diri sendiri dan keluarga dengan tidak mudik agar tak membawa virus corona ke kampung halaman. 

Baca juga: Belum Ada Vaksin Covid-19, Pemerintah Didesak Optimalisasi PSBB

Sebab, masyarakat perkotaan yang rata-rata tinggal di wilayah zona merah Covid-19 berpotensi menularkan virus corona ke sanak keluarga jika mereka pulang kampung.

"Oleh karenanya sekali lagi kita harus sayang dengan diri dan keluarga kita. Kalau sayang dengan orang-orang di kampung jangan ketemu dulu. Cukup lebaran metode virtual. Kalau semua sabar dan disiplin bisa memutus mata rantai penularan," lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com