JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Senin (11/5/2020).
Rapat yang dilakukan secara daring tersebut membahas tentang kelanjutan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 2020/1441 Hijriah.
"Semua akan jelas apakah pemberangkatan haji sesuai dengan jadwal dan semua bisa diberangkatkan atau ada sisi-sisi lain," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.
Baca juga: Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Segera Pastikan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020
Yandri mengatakan, pihaknya ingin mendengarkan tindak lanjut mengenai penyelenggaran ibadah haji di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Ia berharap ibadah haji tahun ini bisa tetap dilaksanakan.
"Ini mungkin baru pertama dalam era kemerdekaan Indonesia, (ibadah) haji kemungkinan dibatalkan, tapi kita sekali lagi berdoa semoga haji tahun ini tetap terselenggara dengan baik," ungkapnya.
Baca juga: Akhir April, Arab Saudi Akan Umumkan Kepastian Ibadah Haji 2020
Selain membahas ibadah haji, Komisi VIII akan menanyakan isu-isu aktual terkait dengan pelaksanaan pendidikan agama di tengah situasi pandemi Covid-19.
Termasuk dengan pemberian bantuan terhadap pelajar dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Adapun rapat kerja Komisi VIII ini seharusnya dilakukan bersama dengan Menteri Agama Fachrul Razi.
Baca juga: Jika Ibadah Haji 2020 Batal, Akankah Dana Setoran Calon Jemaah Dikembalikan?
Namun, dalam waktu yang hampir bersamaan Fachrul harus menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Sampai saat ini rapat Kerja di Komisi VIII masih berlangsung dengan agenda memberikan pandangan fraksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.