Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninggalnya Djoko Santoso, Bendera Setengah Tiang hingga Kenangan Prabowo...

Kompas.com - 11/05/2020, 10:53 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Panglima TNI pimpin pemakaman

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin upacara pemakaman secara militer mantan Djoko di Tempat Pemakaman Umum (TPU) San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020).

Bertugas sebagai Inspektur Upacara (Irup), Panglima membacakan apel persada di depan pusara Djoko Santoso.

"Semoga jalan darma bakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri teladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat yang semestinya di alam baka," ucap Panglima sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Minggu sore.

Baca juga: Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Djoko Santoso di San Diego Hills

Dalam prosesi pemakaman Djoko sendiri, petugas tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dalam prosedur tetap upacara pemakaman militer, pasukan sendiri berjumlah satu kompi atau 120 personel.

Namun dengan adanya Covid-19, maka jumlahnya hanya 40 personel dengan jarak antara pasukan peserta upacara yaitu dua meter.

Prajurit TNI membawa peti berisi jenazah saat mengikuti prosesi pemakaman mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Djoko Santoso di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020). Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso meninggal dunia di usia 67 tahun pada Jumat (10/5/2020) pukul 06:30 WIB karena sakit.ANTARA FOTO/MUHAMAD IBNU CHAZAR Prajurit TNI membawa peti berisi jenazah saat mengikuti prosesi pemakaman mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Djoko Santoso di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020). Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso meninggal dunia di usia 67 tahun pada Jumat (10/5/2020) pukul 06:30 WIB karena sakit.

Bendera setengah tiang

Sementara itu, sebagai wujud penghormatan terakhir dan bel sungkawa atas meninggalnya mantan Panglima TNI ke-16 itu, TNI menyatakan berkabung dengan mengibarkan bendera setengah tiang.

Pengibaran bendera setengah tiang itu berlangsung selama tujuh hari yang dimulai 10 hingga 17 Mei di seluruh jajaran TNI di Indonesia.

"Seluruh satuan jajaran TNI/TNI Angkatan Darat mulai hari ini mengibarkan bendera setengah tiang," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5/20200.

Baca juga: Jenderal Purn Djoko Santoso Meninggal Dunia, TNI Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Almarhum yang juga dikenal sosok yang tegas dan penuh perhatian terhadap para prajurit itu meninggalkan seorang istri dan dua anak.

"(Almarhum) meninggalkan seorang istri yaitu Angky Retno Yudianti dan dua orang anak yaitu Andika Pandu Puragabaya dan Ardhya Pratiwi Setiowati," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com