JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Djoko Santoso meninggal dunia pada Minggu (10/5/2020).
Djoko meninggal setelah dirawat intensif di rumah sakit. Informasi seputar meninggal hingga pemakaman Djoko menjadi salah satu isu di rubrik nasional Kompas.com yang diminati pembaca.
1. Mantan panglima tutup usia
Kabar meninggalnya Djoko Santoso dikonfirmasi oleh anggota Komisi III Habiburokhman.
Menurut dia, almarhum meninggal setelah menjalani perawatan beberapa hari di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat karena mengalami pendarahan di otak.
“Wafat pagi ini setelah beberapa hari dirawat pascapendarahan,” kata politikus Gerindra itu ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Djoko Santoso di San Diego Hills
Djoko merupakan Panglima TNI pada periode 2007-2010.
Dia terjun ke dunia politik dan menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.
Ia pun pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Nasional untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Sebagai bentuk penghormatan dan duka cita, TNI mengibarkan bendera setengah tiang.
"Seluruh satuan jajaran TNI/TNI Angkatan Darat mulai hari ini mengibarkan bendera setengah tiang," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulis.
Menurut ahli psikologi politik Hamdi Muluk, ada lima metode yang diterapkan negara-negara terpapar Covid-1, termasuk Indonesia.
Pertama, soal komunikasi risiko. Hamdi mengatakan, pemerintah harus memastikan bahwa komunikasi kemasyarakatan tentang Covid-19 ini sampai secara proporsional, tepat, akurat sehingga tidak ada info yang simpang siur dan keliru.
"Manajemen info kata kunci karena ini akan mempengaruhi pola pikir orang, emosi, dan caranya berperilaku. Jadi seakurat mungkin jangan sampai keliru, ambigu, berkembang jadi hoaks dan rumor. Ada juga teori konspirasi, jangan sampai ditangkap masyarakat," kata Hamdi.
Baca juga: Ahli Psikologi Politik: Penanganan Covid-19 di Indonesia Sama dengan Negara Lain, tetapi...
Kedua, soal aspek higienitas terkait protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, menjaga kebersihan pribadi, dan lingkungan harus maksimal.
Ketiga, penerapan pembatasan fisik dengan istilah social atau physical distancing yang terdiri dari beberapa variasi juga harus ketat.
Keempat, kebijakan untuk mempercepat tes massal Covid-19 seluas-luasnya untuk mengetahui pemetaan daerah mana yang masuk kategori zona merah, kuning, atau hijau.
Baca juga: Kontak dengan Pasien Positif Covid-19, Puluhan Warga Dievakuasi ke Puskesmas Tambora
Tujuannya, diketahui daerah bersangkutan perlu ditutup atau tidak.
Kelima, soal terapi medis, antara lain soal pengobatan, kelengkapan alat pelindung diri (APD), alat bantuan medis, hingga memaksimalkan rumah sakit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.