Bahkan, ia menilai perlakuan tersebut mencederai hak asasi manusia.
“Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia,” tutur Retno.
Perhatian China
Atas peristiwa tersebut, Kemenlu telah berkoordinasi dengan pemerintah China.
Menurut Retno, Pemerintah China sedang menginvestigasi perusahaan yang mempekerjakan ABK asal Indonesia tersebut.
Baca juga: Menlu: China Sedang Investigasi Perusahaan yang Mempekerjakan ABK WNI
Peristiwa tersebut, kata dia, juga mendapat perhatian dari Pemerintah China.
“Dari pertemuan Dubes RI Beijing dengan Dirjen Asia Kemenlu RRT, Pemerintah RRT menyampaikan bahwa mereka memberikan perhatian khusus atas kejadian ABK dan sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan perikanan Tiongkok yang memperkerjakan ABK Indonesia,” ucap Retno.
Kasus tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses hukum oleh otoritas Indonesia dan China.
Di dalam negeri, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus tersebut atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Di sisi lain, Retno mengatakan, Indonesia akan memanfaatkan mekanisme kerja sama hukum dengan pemerintah China dalam penyelesaian kasus tersebut.
Indonesia juga akan terus meminta kerja sama yang baik dari pemerintah China.
“Indonesia telah dan akan terus meminta otoritas RRT untuk memberikan kerja sama yang baik dengan otoritas Indonesia, sekali lagi dalam rangka penyelesaian kasus ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.