Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran PSBB

Kompas.com - 10/05/2020, 14:09 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Brian Sri Prahastuti menegaskan, tidak ada kelonggaran dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Beroperasi kembalinya moda transporatasi sejak Kamis (7/5/2020), bukan berarti pelonggaran PSBB.

“Jadi sebetulnya sudah ada (pengecualian), hanya mungkin ini statement-nya disampaikan sehingga kemudian orang melihat seperti bahwa ini ada kelonggaran, padahal tidak,” kata Brian dalam sebuah diskusi daring, Minggu (8/5/2020).

Baca juga: Surat Bebas Covid-19 Syarat Mutlak Calon Penumpang Bisa Terbang dari Bandara Soekarno-Hatta

Ia mengungkapkan, pada aturan-aturan sebelumnya terkait PSBB sudah mencantumkan pengecualian bagi aktivitas tertentu yang tetap dapat beroperasi.

Menurut dia, surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mempertegas pengecualian tersebut.

Surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang dimaksud mengatur tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

Brian mengatakan, pengecualian dibutuhkan agar konektivitas antardaerah dalam menangani Covid-19 tetap terjaga.

“Ini yang harus dipastikan karena kita juga harus menjaga supaya konektivitas antardaerah itu masih bisa terjadi, ini diperlukan supaya alur distribusi logistik itu masih bisa berjalan,” ujarnya.

Baca juga: UPDATE 10 Mei: 733 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, 363 Orang Sembuh

Brian berpandangan, syarat yang telah ditetapkan bagi orang yang ingin berpergian di tengah larangan mudik tidak mudah.

Misalnya, bagi masyarakat yang mau berpergian harus diserati surat keterangan sehat yang diperoleh dari dokter di rumah sakit, puskesmas, atau klinik.

Surat tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian kesehatan, termasuk tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test.

Baca juga: Menko PMK Sebut Penyaluran Bansos Presiden Tahap I di DKI Sudah Rampung

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga sempat menyinggung akan adanya relaksasi PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.

Brian mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak pernah melontarkan kata relaksasi terkait pelaksanaan PSBB.

“Sejauh yang saya pahami, kalimat relaksasi itu tidak pernah disampaikan oleh presiden,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com